Image for large screens Image for small screens

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Damai di Palestina = Damai di Dunia

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

MUI Serukan Negara Muslim Pertimbangkan Ulang Keberadaan Kedubes AS

Hasanatun Aliyah Editor : Rudi Hendrik - 57 detik yang lalu

57 detik yang lalu

0 Views

Majelis Ulama Indonesia (MUI) meminta kepada presiden terpilih Prabowo Subianto untuk menjadikan isu pembelaan terhadap Palestina sebagai program 100 hari pertama. [Foto: MUI]

Jakarta, MINA – Majelis Ulama Indonesia (MUI) menyerukan ke semua negara, khususnya negara-negara Muslim, untuk mempertimbangkan ulang kehadiran Kedutaan Besar (Kedubes) Amerika Serikat di negaranya.

“Menyaksikan dukungan kuat Amerika Serikat terhadap kejahatan Israel ini, diserukan terutama kepada negara-negara Muslim untuk mempertimbangkan ulang kehadiran/keberadaan Kedutaan Besar Amerika di negara-negara Muslim,” kata Ketua MUI Bidang Hubungan Luar Negeri dan Kerja Sama Internasional Prof Sudarnoto Abdul Hakim, seperti dilansir dari MUIDigital, Selasa (8/4).

Prof Sudarnoto menyebut, saat ini kemungkaran sistemik yang dilakukan oleh Israel dan didukung Amerika Serikat sedang terjadi dengan korban yang sangat besar dan kerusakan yang sangat massif di Gaza dan bahkan mengancam perdamaian dunia.

Oleh karena itu, kata Sudarnoto, umat dan dunia Islam wajib berkonsolidasi melawan dan menghentikan kemungkaran ini jika tidak ingin kehancuran akan semakin meluas.

Baca Juga: Pemprov DKI Jakarta Terbuka Bagi Pendatang Baru untuk Bekerja

Menurutnya, diperlukan langkah-langkah terukur secara politik dan diplomatik agar Amerika memperoleh tekanan luas secara internasional dan tidak lagi memberikan dukungan kepada Israel.

MUI juga menyerukan kepada pemimpin bangsa, ulama, tokoh masyarakat hingga seluruh elemen masyarakat untuk bersatu padu bangkit melakukan gerakan secara komperhensif menekan dan memperlemah Israel dan memerdekakan Palestina.

Lebih lanjut, MUI memberikan dukungan penuh atas fatwa yang dikeluarkan oleh International Union Of Muslim Scholars (IUMS) untuk berjihad melawan Israel.

Sudarnoto menyampaikan fatwa ini sejalan dengan Keputusan Ijtima’ Ulama Fatwa MUI yang juga menegaskan bahwa wajib hukumnya bagi umat Islam untuk membela Palestina.

Baca Juga: Rupiah Melemah Akibat Kebijakan Tarif Presiden Trump

“Bahkan dalam Ijtima’ MUI ini juga direkomendasikan pengiriman pasukan untuk melindungi warga Gaza dan Palestina secara umum dari genosida dan penghancuran yang dilakukan oleh Israel,” katanya. []

Mi’raj News Agency (MINA)

Baca Juga: Timnas Sepak Bola Indonesia Resmi Lolos ke Piala Dunia U-17

Rekomendasi untuk Anda