Jakarta, MINA – Majelis Ulama Indonesia (MUI) Bidang Hubungan Luar Negeri dan Kerjasama Internasional (HLNKI) menyerukan agar penguasa di Myanmar melaksanakan Resolusi PBB (Desember 2019) untuk melindungi semua kelompok minoritas.
MUI mengatakan, kelompok itu termasuk minoritas Muslim di Myanmar, dan memastikan pengadilan terhadap para pelaku pelanggaran HAM terhadap minoritas Muslim Rohingya, demikian keterangan tertulis yang diterima MINA pada Jumat (5/1).
Pernyataan sikap MUI tersebut disampaikan dalam surat resmi yang ditandatangani Ketua Komisi HLNKI Drs. Bunyan Saptomo, MA dan Sekretaris Komisi Dr. Andy Hadiyanto, MA, serta mengetahui Ketua Bidang HLNKI Prof. Dr. Sudarnoto Abdul Hakim, MA, dan Wasekjen Bidang HLNKI Dr. Ali Hasan Bahr, MA.
Dalam surat itu, MUI juga menyerukan agar penguasa di Myanmar menindaklanjuti keputusan Mahkamah Internasional yang memerintahkan Pemerintah Myanmar menggunakan segala cara dan kemampuannya untuk mencegah kemungkinan berlanjutnya genosida terhadap Muslim Myanmar.
Baca Juga: Polres Brebes Gelar Silaturahmi Bersama MUI Bahas Keamanan Pilkada 2024
Sehubungan dengan berita terkait Kudeta oleh Militer di Myanmar pada 1 Februari 2021, MUI juga menyampaikan sikap bahwa sebagai wakil umat Islam Indonesia mendukung pernyataan Pemerintah RI yang mendesak semua pihak menahan diri dan mengedepankan dialog untuk mencari penyelesaian permasalahan yang ada, sehingga situasi tidak semakin memburuk.
MUI berharap, dialog yang disarankan oleh Pemerintah RI tersebut dilaksanakan dengan melibatkan seluruh komponen masyarakat Myanmar, termasuk masyarakat Muslim di sana, diantaranya Muslim Rohingya yang selama ini mengalami diskriminasi, pembunuhan dan pengusiran paksa.
MUI juga menyerukan kepada seluruh elemen masyarakat, tokoh dan pemimpin umat Islam, Ormas muslim di Indonesia dan organisasi masyarakat madani muslim di berbagai wilayah negara lainnya untuk ikut mencermati dan memantau perkembangan yang terjadi di Myanmar agar tidak terjadi tindak kekerasan dan pelanggaran HAM terhadap semua kelompok, termasuk muslim di Myanmar yang dilakukan oleh siapapun.
MUI berharap, pemerintah RI dapat membina kerjasama dengan negara-negara anggota ASEAN, OKI dan PBB untuk memastikan gejolak politik di Myanmar tidak memperburuk kondisi Warga Negara Indonesia (WNI) yang berada di Myanmar serta kondisi masyarakat Muslim di negeri itu, termasuk Muslim Rohingya.
Baca Juga: Setahun Genosida, MER-C Teruskan Diplomasi Kemanusiaan untuk Palestina
Terakhir, MUI meminta bantuan pemerintah RI, dalam hal ini Kementerian Luar Negeri RI, untuk menyampaikan sikap MUI yang mewakili concern Umat Islam seluruh Indonesia ini kepada Penguasa Myanmar. (R/R7/R1)
Mi’raj News Agency (MINA)
Baca Juga: Muhammadiyah Tegaskan Dukungan Palestina Lewat Pendidikan