Garut, MINA – Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Komisi Perempuan, Remaja dan Keluarga (KPRK), Prof Amany Lubis menyebut, pencegahan kekerasan terhadap anak harus dilakukan baik di pesantren maupun masyarakat.
Hal itu ia sampaikan saat memberikan sambutan Bimbingan Teknis dan Pembekalan Psychological First Aid (PFA) bagi Pendamping Santri, di Pondok Pesantren Al-Musaddadiyah, Garut, Jawa Barat pada Sabtu (29/6).
Amany menilai, para pendamping santri di pondok pesantren memiliki peran yang sangat penting dalam melindungi dan memenuhi hak anak di pondok pesantren.
Tetapi, ia menekankan, perlindungan dan pemenuhan hak anak, tidak hanya dilakukan di pondok pesantren, tetapi juga di tengah masyarakat.
Baca Juga: Prabowo Klaim Raih Komitmen Investasi $8,5 Miliar dari Inggris
Oleh karena itu, dalam kesempatan tersebut, KPRK MUI mendatangkan para narasumber yang ahli dalam psikologi.
Tujuannya, kata Amany, agar para pendamping santri bisa memahami bagaimana melindungi dan memenuhi hak santri.
Terutama, dalam upaya pencegahan dan penanganan kekerasan melalui metode Psychological First Aid (PFA) atau pertolongan pertama psikologis.
“Jadi (PFA) merupakan pertolongan pertama secara psikologis yang butuh bantuan secara psikologis yang mengalami pemenuhan hak mereka, kekerasan, penganiayaan, mengalami bullying (perundungan),” tutur Amany.
Baca Juga: Fun Run Solidarity For Palestine Bukti Dukungan Indonesia kepada Palestina
Melalui kegiatan ini, ia berharap, para pendamping santri punya banyak cara untuk menangani persoalan-persoalan tersebut.
Lebih lanjut, Amany mengatakan, tujuan digelarnya kegiatan itu untuk membagikan ilmu agar para pendamping santri memiliki wawasan dari para ahli terkait perlindungan anak.
“Maka kita berbagi agar program ini bisa dilaksanakan secara integratif, tidak lepas dari pemenuhan sektor ekonomi, kesehatan dan hukum diperlukan,” paparnya. []
Mi’raj News Agency (MINA)
Baca Juga: KNEKS Kolaborasi ToT Khatib Jumat se-Jawa Barat dengan Sejumlah Lembaga