Image for large screens Image for small screens

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Damai di Palestina = Damai di Dunia

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

MUI Serukan Pencegahan Kekerasan Seksual di Pesantren dan Masyarakat

Arina Islami - Senin, 1 Juli 2024 - 02:27 WIB

Senin, 1 Juli 2024 - 02:27 WIB

32 Views

Garut, MINA – Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Komisi Perempuan, Remaja dan Keluarga (KPRK), Prof Amany Lubis menyebut, pencegahan kekerasan terhadap anak harus dilakukan baik di pesantren maupun masyarakat.

Hal itu ia sampaikan saat memberikan sambutan Bimbingan Teknis dan Pembekalan Psychological First Aid (PFA) bagi Pendamping Santri, di Pondok Pesantren Al-Musaddadiyah, Garut, Jawa Barat pada Sabtu (29/6).

Amany menilai, para pendamping santri di pondok pesantren memiliki peran yang sangat penting dalam melindungi dan memenuhi hak anak di pondok pesantren.

Tetapi, ia menekankan, perlindungan dan pemenuhan hak anak, tidak hanya dilakukan di pondok pesantren, tetapi juga di tengah masyarakat.

Baca Juga: Imaam Yakhsyallah Mansur: Ibadah Sosial dan Individual Hendaknya Seimbang

Oleh karena itu, dalam kesempatan tersebut, KPRK MUI mendatangkan para narasumber yang ahli dalam psikologi.

Tujuannya, kata Amany, agar para pendamping santri bisa memahami bagaimana melindungi dan memenuhi hak santri.

Terutama, dalam upaya pencegahan dan penanganan kekerasan melalui metode Psychological First Aid (PFA) atau pertolongan pertama psikologis.

“Jadi (PFA) merupakan pertolongan pertama secara psikologis yang butuh bantuan secara psikologis yang mengalami pemenuhan hak mereka, kekerasan, penganiayaan, mengalami bullying (perundungan),” tutur Amany.

Baca Juga: TNI AL Bongkar Pagar Laut di Kawasan Tanjung Pasir Kabupaten Tangerang

Melalui kegiatan ini, ia berharap, para pendamping santri punya banyak cara untuk menangani persoalan-persoalan tersebut.

Lebih lanjut, Amany mengatakan, tujuan digelarnya kegiatan itu untuk membagikan ilmu agar para pendamping santri memiliki wawasan dari para ahli terkait perlindungan anak.

“Maka kita berbagi agar program ini bisa dilaksanakan secara integratif, tidak lepas dari pemenuhan sektor ekonomi, kesehatan dan hukum diperlukan,” paparnya. []

Mi’raj News Agency (MINA)

Baca Juga: Rumah Zakat akan Tambah Distribusi Bantuan ke Jalur Gaza

Rekomendasi untuk Anda

Palestina
Indonesia
Indonesia
Kolom
Indonesia
Dunia Islam