Makassar, MINA – Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Bone, Sulawesi Selatan, menemukan penyimpangan dari kelompok Al Mukarrama Al Khaerat Segitiga Emas Sunda Nusantara.
Kelompok yang dipimpin Walinono alias Puang Nene itu diduga mengajarkan pengikutnya untuk menyembah berhala. “Memang ada ajaran menyimpang yang mengarah pada penyembahan berhala,” kata Ketua MUI Bone, Prof KH Muh Amir HM, Senin (27/3).
Amir mengatakan, Puang Nene yang merupakan pimpinan kelompok tersebut pernah diusir oleh pemerintah setempat. Namun, yang bersangkutan kembali datang ke Bone secara sembunyi-sembunyi.
“Dia pernah diusir oleh pemerintah setempat tapi masih sering datang. Puang Nene sudah tinggal di Soppeng tidak di Bone lagi. Tapi sering datang tanpa sepengetahuan pemerintah setempat,” kata Amir.
Baca Juga: Menag RI dan Dubes Sudan Bahas Kerja Sama Pendidikan
Amir mengatakan, banyak pengikut dari aliran yang dipimpin Puang Nene ini telah meninggalkan ajarannya.
“Sudah banyak pengikutnya yang meninggalkan aliran ini, karena keluar dari ajaran Islam,” tuturnya.
MUI Kabupaten Bone pun akan memberikan pembinaan terhadap aliran diduga sesat yang dipimpin Puang Nene.
“Sudah jadwalkan untuk bertemu nanti agar bisa dibina. Kami siap dibina dulu,” imbuhnya.
Baca Juga: Mendikti Sampaikan Tiga Arah Kebijakan Pendidikan Tinggi Indonesia
Dalam kasus ini, polisi juga sudah turun tangan. Kasubsi PIDM Sihumas Polres Bone, Ipda Rayendra menyebut Walinono alias Puang Nene menyebarkan ajaran tidak mewajibkan shalat lima waktu dan tidak melaksanakan shalat Jumat.
Kemudian para pengikut aliran sesat tersebut harus membayar uang pertemuan yang dilakukan setiap akhir tahun sebanyak Rp750 ribu.
“Setiap bulan selalu memberi sesajen berupa makanan di pinggir sungai di Desa Mattirowalie, Kecamatan Libureng, Kabupaten Bone,” imbuhnya. (R/R4/RI-1)
Baca Juga: Kedutaan Besar Sudan Sediakan Pengajar Bahasa Arab untuk Pondok Pesantren
Mi’raj News Agency (MINA)