Image for large screens Image for small screens

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Damai di Palestina = Damai di Dunia

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

MUI Sumbagsel Rencanakan Bentuk Lembaga Keuangan Syariah

Nur Hadis - Selasa, 9 Mei 2017 - 16:42 WIB

Selasa, 9 Mei 2017 - 16:42 WIB

265 Views

Suasana pembukaan Rakerda MUI se-Sumbagsel di Bandar Lampung, Jumat, (5/5). Photo : Hadis/MINA

Bandar Lampung, 12 Sya’ban 1438/9 Mei 2017 (MINA) – Mengikis adanya kesenjangan ekonomi di tengah masyarakat yang semakin nyata, Majelis Ulama Indonesia (MUI) Sumatera Bagian Selatan (Sumbagsel) berencana membentuk lembaga keuangan syariah.

Lembaga tersebut direalisasikan dalam bentuk koperasi dan pengembangan ekonomi serta keuangan mikro.

Hal ini dituangkan dalam keputusan Rapat Koordinasi antar Daerah Majelis Ulama Indonesia wilayah II / Sumatera Bagian Selatan tahun 2017 No. :  Kep-001 /Rakorda/MUI-Sumbagsel/V/2017, yang diterima Mi’raj Islamic News Agency (MINA), Selasa (9/5).

Hal ini dilakukan sebagai perwujudan peran MUI dalam meningkatkan kualitas umat di bidang ekonomi.

Baca Juga: AWG Selenggarakan Webinar “Krisis Suriah dan Dampaknya bagi Palestina”

“Bahwa peran Majelis Ulama Indonesia sebagai wadah musyawarah  dan koordinasi  ulama  zuama  dan  cendekiawan muslim   merupakan  peran strategis dalam upaya meningkatkan kualitas umat dan sumbangsih  bagi terlaksananya pembangunan nasional yang berkeadilan,” demikian isi salinan keputusan.

Untuk mewujudkan hal tersebut, MUI Sumbagsel mencanangkan beberapa program, diantaranya program gerakan nasional Jum’at Berinfaq yang dilakukan secara serentak bekerjasama dengan Dewan Masjid Indonesia (DMI).

Selain itu, MUI juga memaksimalkan pemberdayaan ekonomi berbasis pondok pesantren melalui pengembangan model pemberdayaan ekonomi pesantren melalui kerjasama dengan stakeholder. Karena menurut MUI, pondok pesantren memiliki potensi dalam hal tersebut.

Dengan terus memperkuat ekonomi yang berbasis syariah, MUI berharap dapat membentuk arus ekonomi baru di Indonesia dan dapat mengentas masalah ekonomi yang dapat menimbulkan masalah sosial baru.

Baca Juga: Menag Sayangkan Banyak yang Ngaku Ulama tapi Minim Pengetahuan

MUI juga berharap, hal itu dapat menyuarakan Islam yang mandiri dan kuat secara ekonomi sehingga dapat menyejajhterakan masyarakat muslim di Indonesia. (T/ism/B01/B05).

Mi’raj Islamic News Agency (MINA).

Baca Juga: Pasangan Ridwan Kamil-Suswono dan Dharma-Kun tak jadi Gugat ke MK

Rekomendasi untuk Anda