Padang, MINA – Majelis Ulama Indonesia (MUI) Sumatera Barat, mengeluarkan surat pernyataan untuk masyarakat untuk tidak merayakan hari Valentine.
Dalam surat edaran tersebut disampaikan, hari Valentine merupakan hari mengumbar nafsu syahwat yang berdampak kepada terjadinya pergaulan bebas, zina, perzinaan dan kemaksiatan lainnya di tengah masyarakat khususnya di kalangan muda-mudi.
Ketua MUI Sumbar, Buya Gusrizal Gazahar mengatakan merayakan hari-hari seperti valentine tidak ada manfaat padanya selain mengumbar hawa nafsu.
Baca Juga: Prof. El-Awaisi Serukan Akademisi Indonesia Susun Strategi Pembebasan Masjidil Aqsa
“Sebaiknya para pemuda diajak berfikir lebih jauh tentang masa depan mereka. Hura-hura dengan berbuat kemaksiatan hanya akan membuat penyesalan di kemudian hari,” ujar Buya Gusrizal kepada Mi’raj News Agency (MINA), Selasa (13/2).
MUI Sumbar dalam pernyataannya mengatakan, “Terlibat dalam kegiatan hari valentine dalam bentuk apapun apalagi sampai merayaknnya bagi umat Islam adalah haram karena ikut memasyarakatkan kemaksiatan, mensyiarkan kekufuran, melibatkan diri dalam ritual atau ibadah agama lain dan menyerupai kaum kafir dalam hal yang terlarang untuk menyerupai mereka. Keseluruhan perilaku tersebut telah dilarang oleh Allah swt dan Rasul-Nya dalam Al-Quran dan Sunnah”.
“MUI Sumbar menghimbau umat Islam untuk senantiasa berpegang teguh kepada ajaran agama Islam dan menjauhkan diri dari pengaruh ajaran agama lain agar selamat dunia akhirat,” paparnya. (L/R07/P2)
Mi’raj News Agency (MINA)
Baca Juga: Syeikh Palestina: Membuat Zionis Malu Adalah Cara Efektif Mengalahkan Mereka