Jakarta, MINA — Sekretaris Jenderal Majelis Ulama Indonesia (MUI) Amirsyah Tambunan meminta masyarakat agar memperkuat disiplin dengan mematuhi anjuran larangan mudik dari pemerintah guna menekan angka penyebaran virus Covid-19.
“Saya ingin mengajak kaum Muslimin, dan masyarakat Indonesia, kita jadikan momentum Ramadhan untuk memperkuat disiplin prokes dengan pencegahan penyebaran Covid 19 dan memutus mata rantai penyebaran Covid,” kata dia saat konferensi pers secara live di Media Center Graha BNPB, Jakarta, Jumat (23/4)
Dia menjelaskan, bahwa terkait kebijakan pelarangan mudik ini, berdasarkan data yang menunjukkan lonjakan penyebaran penularan Covid-19 yang sangat signifikan pasti terjadi setiap kali ada momentum kerumunan masyarakat, termasuk mudik yang mengakibatkan kerumunan massa pada satu tempat.
“Dalam menekan angka penyebaran dan munculnya cluster baru Covid-19, perlunya kontribusi dari seluruh masyarakat dengan cara tetap mementingkan protokol kesehatan dan tidak menganggap remeh kebiasaan-kebiasaan new normal yang selama ini sudah dianjurkan pemerintah, yang selanjutnya disebut 3M, menjaga jarak, menggunakan masker, dan rajin mencuci tangan.”
Baca Juga: AWG Gelar Webinar Menulis tentang Baitul Maqdis
“MUI dan Ormas akan terus melakukan tiga hal. Pertama adalah literasi, kedua sosialisasi dan terakhir edukasi masyarakat pentingnya patuhi protokol kesehatan,” jelasnya.
Dia juga berharap momentum landainya angka penularan virus Covid-19 yang terjadi dalam bulan Ramadhan ini bisa terus dipertahankan.
“Insya Allah saya optimis tentu dengan penuh ikhtiar, bahwa Ramadhan dapat kita jadikan momentum untuk menurunkan penyebaran Covid-19,” imbuhnya.
Pemerintah melalui Satgas Covid-19 melakukan pengetatan mobilitas masyarakat sebagaimana yang tertuang dalam Surat Edaran (SE) Nomor 13 Tahun 2021 tentang peniadaan mudik hari raya Idul Fitri Tahun 1442 Hijriah. Hal ini mulai diberlakukan sejak Kamis, 22 April 2021. (L/R4/P1)
Baca Juga: 30 WNI dari Suriah Kembali Dievakuasi ke Indonesia
Mi’raj News Agency (MINA)
Baca Juga: Banjir di Makasar Rendam Rumah Dinas Gubernur dan Kapolda
Baca Juga: Angkatan Kedua, Sebanyak 30 WNI dari Suriah Kembali ke Tanah Air