MUI: Tidak Ada Masalah Dengan Keputusan Menag

Jakarta, MINA – Sekretaris Jenderal Majelis Ulama Anwar Abbas menyatakan tidak ada masalah dengan keputusan  yang telah dikeluarkan Menteri Agama meniadakan pelaksanaan ibadah haji tahun ini bagi jemaah dari Indonesia.

“Karena resiko yang akan terjadi jika ibadah haji dilaksanakan tahun ini, jelas sangat besar sebab kota Mekkah seperti kita ketahui adalah juga merupakan salah satu episentrum penyebaran Covid-19,” kata Abbas dalam keterangan tertulis di Jakarta, Selasa (6/2).

Menurutnya, seperti diketahui dalam salah satu hadis Nabi dikatakan; kita dilarang masuk ke daerah yang sedang dilanda wabah. Dan negeri kita juga sedang dilanda wabah dan menurut hadis nabi tersebut kalau kita tinggal di daerah yang sedang dilanda wabah maka kita juga tidak boleh keluar darinya.

Jadi, katanya, keputusan tersebut sudah memiliki dasar-dasar syariyah yang kuat. “Apalagi kalau kita paksakan untuk keluar bagi menunaikan ibadah haji maka besar kemungkinan jamaah yang akan berangkat tersebut akan tertular oleh virus Corona dan itu tentu jelas- sangat tidak kita inginkan,” ujarnya.

Apalagi kalau masalah ini dilihat dari perspektif negara, tugas negara adalah melindungi rakyatnya, katanya.

Oleh karena itu kalau dalam pertimbangan dan perhitungan pemerintah adalah tidak akan mampu melindungi diri dan jiwa dari rakyatnya yang akan melaksanakan ibadah haji.

“Maka ya seharusnyalah  pemerintah tidak mengirim tahun ini jamaah untuk melaksanakan ibadah haji agar tidak terjadi korban dari Covid-19 di kalangan para kita,” kata Abbas. (L/R3/P1)

Mi’raj News Agency (MINA)

Ikuti saluran WhatsApp Kantor Berita MINA untuk dapatkan berita terbaru seputar Palestina dan dunia Islam. Klik disini.