Image for large screens Image for small screens

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Damai di Palestina = Damai di Dunia

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

MUI : AS Tidak Peka Terhadap Umat Islam

Zaenal Muttaqin - Kamis, 7 Desember 2017 - 12:46 WIB

Kamis, 7 Desember 2017 - 12:46 WIB

138 Views

Wakil Ketua Umum MUI, Zainut Tauhid Sa'adi (Foto: File)

Wakil Ketua Umum MUI, Zainut Tauhid Sa’adi (Foto: File)

Brebes, MINA – Wakil Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia (MUI) Zainut Tauhid Sa’adi  menyatakan, Amerika Serikat tidak peka terhadap umat Islam.

Ia mengatakan sehubungan langkah AS yang memberikan pengakuan terhadap Yerusalem (Al-Quds) sebagai Ibukota Israel dan rencana pemindahan kantor kedutaan AS dari Tel Aviv ke Yurusalem.

Hal itu disampaikan  kepada Mi’raj News Agency (MINA) saat berada di Brebes Jawa Tengah pada hari Kamis (7/12).

Menurutnya, pengakuan itu membuktikan bahwa Donald Trump sebagai Presiden AS tidak memiliki kepekaan terhadap perasaan umat Islam di seluruh dunia.

Baca Juga: Prof Asrorun Niam: Tujuan Fatwa untuk Kemaslahatan Hakiki

AS sangat tidak peka terhadap perasaan umat Islam dan sangat melukai,” tegas Zainut.

Dikatakan, tindakan AS tersebut akan semakin memicu ketegangan di wilayah kawasan Teluk dan mengganggu ketenangan serta stabilitas Timur Tengah dan dunia. Selain itu, juga akan memantik kemarahan besar umat Islam di seluruh dunia.

“Alih-alih dapat memberikan solusi perdamaian di wilayah kawasan, yang terjadi justru akan semakin menyuburkan fanatisme dan kekerasan dan mengancam proses perdamaian Israel – Palestina,” jelas Zainut.

Adanya pengakuan AS yang pasti akan memperpanjang penderitaan bangsa Palestina karena semakin tidak memiliki kepastian akan kemerdekaannya.

Baca Juga: Israel Perpanjang Penutupan Media Al-Jazeera di Palestina

Zainut mengungkapkan, tindakan Trump sangat bertentangan dengan semangat Resolusi Dewan Keamanan PBB 2334, yang menuntut Israel menghentikan semua kegiatan permukiman di Yerusalem Timur termasuk pemindahan ibu kotanya dari Tel Aviv ke Yerusalem.

“Maka seharusnya AS menolak tindakan Israel tersebut bukan sebaliknya justru memberikan pengakuan,” tegasnya.

MUI mendukung langkah-langkah Pemerintah Indonesia untuk kemerdekaan negara Palestina dan terciptanya perdamaian melalui solusi dua negara.

Solusi itu mencakup pembentukan negara merdeka Palestina di dalam garis perbatasan sebelum Perang 1967 yang terdiri dari Tepi Barat, Jalur Gaza, dan Yerusalem Timur, dengan Israel yang hidup berdampingan secara damai.

Baca Juga: Australia, Selandia Baru, dan Kanada Desak Gencatan Senjata di Gaza

MUI meminta kepada Pemerintah Indonesia untuk menggalang lobby dengan negara-negara Muslim di dunia untuk menekan AS agar mengevaluasi tindakannya dan mendesak kepada PBB agar memberikan sangsi berat kepada Israel dan AS karena kedua negara tersebut telah nyata-nyata melanggar resolusi DK PBB.

Zainut menambahkan dalam waktu dekat MUI akan menggelar pertemuan dengan Ormas Islam di Indonesia untuk menyatukan sikap dalam menyikapi pengakuan AS tersebut.

“Sebagai wujud ukhuwah Islamiyah, terlebih Yerusalem terdapat Al-Aqsha tempat suci umat Islam ketiga, harus menolak pengakuan AS,” tegas Zainut. (L/B05/RS2)

Mi’raj News Agency (MINA)

Baca Juga: KH Afifuddin Muhajir: Fatwa Dibutuhkan Sepanjang Zaman

Rekomendasi untuk Anda