MUI Tolak Kebijakan Trump Atas Yerusalem

Ketua Umum , Ma’ruf Amin. (Foto: Istimewa)

Jakarta, MINA – Majelis Ulama Indonesia (MUI) menentang dan menolak Iangkah serta kebijakan Presiden Amerika Serikat (AS) yang mengakui Al-Quds () sebagai ibu kota Israel.

“Hal ini semakin menambah ketidakpastian global terutama yang terkait dengan langkah keamanan. Langkah ini juga semakin menjelaskan pada dunia tentang politik standar ganda AS. Di satu pihak AS selama ini seakan-akan berdiri sebagai negara Kampiun Demokrasi, tetapi di pihak Iain AS mendukung bentuk penjajahan yang dilakukan Israel terhadap Palestina,” kata Ketua Umum MUI Ma’ruf Amin kepada wartawan di Jakarta, Selasa (12/12).

Menurut Ma’ruf, rakyat Indonesia menolak segala bentuk penjajahan di muka bumi yang harus ditentang dan dilawan, karena hal itu bertentangan dengan niIai-nilai kemanusiaan sebagaimana yang tercantum dalam tujuan bernegara RI pada alinea ke-IV UUD 1945.

“Rakyat Palestina berharap Indonesia mengambil langkah kongkrit, karena itu kami mendorong pemerintah supaya segera mengambil langkah yang lebih jauh,” ujarnya.

Ma’aruf Amin menambahkan, MUI juga mengajak negara-negara Iain, terutama di Timur Tengah seperti Arab Saudi, Mesir, dan negara-negara Teluk, untuk bersatu melawan bentuk-bentuk penjajahan dan adu domba yang selama ini dengan kasat mata dipraktekkan.

Ia juga mengimbau pengakuan atas Palestina sebagai sebuah negara dengan Al-Quds sebagai ibu kotanya.

“Kemudian, kita juga harus menyerukan negara-negara OKI dan negara-negara yang tergabung dalam PBB untuk menghentikan keputusan Trump,” tegasnya.

MUI juga meminta kepada seluruh umat Islam di seluruh dunia, tambahnya, untuk membacakan Qunut NaziIah sebagai bentuk dukungan spritual bagi keutuhan dan keselamatan bangsa dan negara Palestina dari penjajahan dan kezaliman para penjajah. (L/R09/RI-1)

Mi’raj News Agency (MINA)