Jakarta, 9 Rajab 1436/28 April 2015 (MINA) – Wakil Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia (MUI) menyatakan, ide lokalisasi dari Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok sama dengan legalisasi prostitusi.
“Lokalisasi sama dengan legalisasi, suatu perbuatan yang tidak benar dan tidak boleh dilakukan,” ujar Ma’ruf Amin kepada wartawan Mi’raj Islamic News Agency (MINA) di Kantor MUI Pusat, Jakarta, Selasa (28/4).
Menurutnya, dahulu lokalisasi pernah ada di kawasan Kramat Tunggak, Jakut, namun kemudian dihapuskan. Sekarang malah kabarnya akan dibuat lokalisasi permanen di Jakarrta, ujarnya mempertanyakan.
“Tapi sekarang kok prostitusi ini dimunculkan lagi. Justru seharusnya ditekan sampai seminimal mungkin, sebab pengaruhnya luar biasa terhadap generasi bangsa,” kata Ma’ruf.
Baca Juga: Syaikh El-Awaisi: Menyebut-Nyebut Baitul Maqdis Sebagai Tanda Cinta Terhadap Rasulullah
“Lokalisasi juga pernah ada di kawasan Dolly di Jawa Timur yang sekarang sudah ditutup oleh Wali Kota Surabaya, malah kok di Jakarta prositusi muncul kembali,” ujarnya.
MUI minta agar lokalisasi prostitusi tidak dimunculkan lagi. Sebab prositusi, pelacuran, dan perjudian, itu semua penyakit masyarakat yang harus diberantas. MUI sudah membuat sikap, pokoknya yang nama prositusi itu maksiat dan harus dibasmi.
“Di sini peran orang tua dalam membimbing anak memang sangat diperlukan, karena merekalah yang paling dekat dengan anak. Jangan sampai anak asyik bermain internet, tetapi sebagai orangtua tidak tahu apa yang dilakukan anak saat membrowsing internet tersebut”, papar Ma’ruf.
Awalnya, anak-anak dan remaja mungkin mengenal internet untuk chating atau menggunakan situs jejaring sosial seperti Facebook dan Twitter. Seiring waktu, kepiawaian anak dalam berselancar di internet, pada akhirnya akan menemukan forum-forum website yang berbau pornografi.
Baca Juga: AWG: Daurah Baitul Maqdis, Jadi Titik Balik Radikal untuk Perjuangan Umat Islam
“Untuk itu, orangtua perlu mewaspadai istillah-istilah yang sering digunakan dalam dunia maya, terutama yang berbau pornografi atau narkoba dan hal negatif lainnya,” imbuhnya.
Ia menambahkan, untuk meminimalisir praktik prostitusi harus diawali dari tiga faktor, yakni ekonomi, agama dan sosial.
“Penyelesaiannya, pertama berikan keterampilan agar ekonominya mandiri. Kedua, lebih intensif memberikan pelajaran agama masing-masing, karena agama apapun tidak memperbolehkan prostitusi. Ketiga, aktifkan kontrol sosial,” jelasnya.
Dolly dan Kramat Tunggak pernah menjadi pusat prositusi, dan sudah ditutup karena pengaruh ke masyarakat yang bisa merusak moral umat Islam. Namun seteleh itu, pelaku prostitusi harus diberikan lapangan kerja.
Baca Juga: Shuling Kota Sabang, Ustaz Arif Ramdan Ajak Jamaah Peduli Masjid Al-Aqsa
Mereka harus dinasehati dan diberikan arahan tentang bahaya dari prositusi dan menanamkan nilai-nilai ajaran agama, salah satunya peran ulama dalam gerakan dakwahnya, paparnya. (L/P002/P4).
Mi’raj Islamic News Agency (MINA)
Baca Juga: Kumpulan Khutbah Jumat tentang Bahaya Judi Online Dikebut