MUI : UMAT ISLAM AGAR HINDARI ATRIBUT NATAL

Ketua MUI Kyai  Amidhan Shaberah (Foto : MINA)
Ketua Kyai Amidhan Shaberah (Foto : MINA)

Jakarta, 24 Shafar 1436/17 Desember 2014 (MINA) – Menjelang perayaan Natal 2014 dan , Majelis Ulama Indonesia (MUI) mengimbau umat Islam untuk menghindari penggunaan atribut yang berkaitan dengan perayaan Natal.

Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI), K.H. Amidhan Shaberah juga menyerukan agar Umat Islam menghindari seremonial orang -orang Kristen dalam perayaan Natalan bersama.

Hal itu bertujuan agar umat Islam dapat memahami bahwa Natal adalah bagian dari perayaan umat Kristiani yang harus dihormati.

“Tak perlu mengucapkan natal, umat Islam harus bisa membedakan antara ritual dan seremonial” ujar Kyai Amidhan.

Sebaiknya kita menghormati saja orang-orang Kristen yang merayakan Natal tapi kita tidak perlu ikut Natalan,” ujar Amidhan kepada Mi’raj Islamic News Agency (MINA) di Kantor MUI. Rabu.

Amidhan menegaskan, sikap ulama dan MUI ini bukan bermaksud tidak hormat pada pada umat Kristiani, melainkan ini tugas ulama memberi pemahaman kepada umat Islam.

“Kita pahami saat ini perayaan Natal dan Tahun Baru sudah mengglobal, tapi ingat Natal secara ibadah milik umat Kristiani. Ini berbeda dengan Tahun Baru,” dia mengingatkan.

Ia menilai, ada kesalahpahaman orang dalam memandang hari raya agama saat ini, di mana umat agama lain tidak merayakan, tetapi ikut meramaikan dengan berbagai acara.

Menurut Amidhan, ini bukan hanya terjadi pada hari raya agama lain. Di Islam pun seperti itu. Karenanya, ia meminta setiap umat beragama dapat memahami hal ini.

Sementara Kementerian Agama, Lukman Hakim Saifuddin, menegaskan, bahwa Kementerian Agama tidak akan membuat aturan mengenai penggunaan atribut tertentu dalam memperingati hari besar keagamaan.

“Kemenag tentu takkan membuat aturan berisi perintah atau larangan tentang penggunaan atribut dan pakaian keagamaan tertentu,” kata Lukman Hakim Saifuddin menanggapi  isu tentang penggunaan pakaian atau atribut Kristen jelang Natal.

Lukman mengatakan, masing-masing pemeluk agama dituntut untuk dewasa dan bijak untuk tidak menuntut apalagi memaksa seseorang menggunakan pakaian atau atribut agama yang tidak dianutnya. (L/P002/R03)

Mi’raj Islamic News Agency (MINA)

 

Wartawan: kurnia

Editor: Rana Setiawan

Ikuti saluran WhatsApp Kantor Berita MINA untuk dapatkan berita terbaru seputar Palestina dan dunia Islam. Klik disini.

Comments: 0