MUI: Umat Islam Jangan Terprovokasi Perempuan Bawa Anjing ke Masjid

Jakarta, MINA – Majelis Ulama Indonesia () meminta umat Islam untuk tetap tenang, tidak terprovokasi dan tidak terpecah belah dengan informasi perempuan berinisial SM, 52 tahun, yang membawa anjing ke Masjid Al-Munawaroh, , Bogor.

“MUI meminta kepada semua pihak untuk tetap waspada terhadap pihak-pihak yang ingin memanfaatkan kasus ini untuk mengadu domba antar-elemen masyarakat khususnya antar-umat beragama,” kata Waketum MUI Zainut Tauhid Sa’adi dalam keterangannya, Senin (1/7).

MUI mengapresiasi gerak cepat Polisi yang mengamankan perempuan dan meminta kepada Kepolisian untuk mendalami perkara tersebut sehingga diketahui motif pelakunya.

“MUI mengapresiasi pihak Kepolisian yang bergerak cepat mengamankan wanita yang masuk ke dalam masjid sambil membawa anjing yang videonya viral di berbagai medsos,” ujarnya.

“Menyerahkan sepenuhnya masalah ini kepada pihak yang berwenang untuk mengambil tindakan sesuai dengan mekanisme hukum yang berlaku,” sambungnya.

Sebelumnya, seorang perempuan berinisial SM membuat geger lantaran membawa seekor anjing masuk Masjid Al-Munawaroh, Sentul, Kecamatan Babakan Madang, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Ahad (30/6) pukul 14.00 WIB. Polisi lalu mengamankan perempuan itu. (L/R06/B05)

Mi’raj News Agency (MINA)

Wartawan: Rendi Setiawan

Editor: Ismet Rauf

Ikuti saluran WhatsApp Kantor Berita MINA untuk dapatkan berita terbaru seputar Palestina dan dunia Islam. Klik disini.