Image for large screens Image for small screens

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Damai di Palestina = Damai di Dunia

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

MUI: Upaya Zionis Kuasai dan Rusak Al-Aqsa Harus Dilawan

Rana Setiawan - Sabtu, 9 Oktober 2021 - 20:12 WIB

Sabtu, 9 Oktober 2021 - 20:12 WIB

6 Views

Jakarta, MINA – Ketua MUI Bidang Hubungan Luar Negeri dan Kerjasama Internasional, Sudarnoto Abdul Hakim, menyatakan, ijin penggunaan Masjid Al-Aqsa menjadi tempat ibadah bagi orang Yahudi oleh otoritas Israel telah melanggar dan merusak hak-hak penuh warga Muslim untuk melaksanakan ibadah di tempatnya sendiri yaitu masjid.

“Upaya-upaya zionis Israel menguasai, mengganggu dan merusak Masjid Al-Aqsa dengan demikian telah merendahkan Islam dan umat Muslim dan ini harus dilawan,” tegas Sudarnoto  di Jakarta, Sabtu (9/10), dalam rangka merespon keputusan “Pengadilan Yerusalem” Israel mengizinkan ekstremis Yahudi untuk melalukan ritual di kompleks Masjid Al-Aqsa, Kota Al-Quds (Yerusalem).

Pengadilan pendudukan Israel, Rabu (7/10), mengakui hak terbatas orang Yahudi beribadah di kompleks Masjid Al-Aqsa, situs tersuci ketiga dalam Islam, keputusan pertama kali dalam sejarah Palestina.

Menurut dia, masjid adalah tempat ibadahnya orang muslim keputusan ini pun juga akan memberikan peluang yang lebar bagi kelompok Yahudi ekstrim untuk melakukan tindakan kekerasan terhadap warga muslim Palestina yang didukung oleh kekuatan militer Israel.

Baca Juga: Israel kembali Serang RS Kamal Adwan, Sejumlah Fasilitas Hancur

“Sangat jelas ada upaya-upaya sistimatis Israel untuk menghancurkan Palestina secara sosial, agama, politik dan bahkan menghapuskan Palestina,” ujar Sudarnoto.

Keputusan pengadilan Israel yang membolehkan orang-orang Yahudi untuk melaksanakan ibadah di komplek Masjid Al-Aqsa belum lama ini adalah juga salah satu cara Israel yang sangat memalukan untuk menguasai Masjid Al-Aqsa dan kemudian menyingkirkan orang-orang Islam.

Keputusan ini sangat membahayakan tidak saja bagi eksistensi Masjid Al-Aqsa dan warga Palestina, akan tetapi juga bisa memprovokasi dan memicu timbulnya pertentangan agama. Israel dengan sengaja telah menyemai dan menyulut kemarahan dan konflik agama.

Dia mengimbau, umat Islam dan semua warga bangsa apapun agamanya, para pemimpin agama-agama harus bahu membahu menyelamatkan eksistensi Masjid Al-Aqsa.

Baca Juga: RSF: Israel Bunuh Sepertiga Jurnalis selama 2024  

“Tindakan zionisme Israel tidak bisa ditoleransi untuk alasan apapun karena justru akan merusak hubungan antar umat beragama. Langkah ini penting dilakukan antara lain untuk menyelamatkan hubungan antar agama, menyelamatkan harkat dan martabat kemanusiaan sekaligus menciptakan perdamaian yang nyata,” tegas Sudarnoto.

Dia sangat berharap dan menyampaikan apresiasi kepada pemerintah RI terus melakukan langkah-langkah konstruktif menghentikan tindakan Israel menguasai Masjid Al-Aqsa.

Sikap MUI, sebagai organisasi besar yang manaungi seluruh Ormas Islam di Indonesia, lanjut Sudarnoto, tidak pernah berubah untuk melakukan pembelaan terhadap rakyat dan bangsa Palestina yang dalam waktu panjang mengalami penderitaan akibat aneksasi, pengusiran, dan penyerangan yang dilakukan oleh Israel.

“Bagi MUI, imperialisme Israel harus dilawan dan dihentikan. Ini sesuai dengan amanah yang tertuang dalam Pembukaan Undang-undang Dasar 1945,” imbuhnya.

Baca Juga: Al-Qassam Sita Tiga Drone Israel

Sudarnoto mengatakan, MUI senantiasa juga memberikan apresiasi kepada pemerintah RI dan bangsa Indonesia pada umumnya yang selama ini telah menunjukkan komitmennya yang tinggi untuk memperjuangkan hak-hak, kedaulatan dan kemerdekaan rakyat dan bangsa Palestina melalui berbagai forum internasional dan misi kemanusiaan.

Israel memang tidak akan pernah berhenti menghancurkan negara dan bangsa Palestina dengan berbagai cara. Penyerangan Masjid Al-Aqsa di akhir Ramadhan yang lalu dan kemudian menimbulkan perlawanan keras adalah satu bukti nyata upaya Israel menghancurkan Palestina.

Bagi umat Islam, Masjid Al-Aqsa adalah masjid dan tempat suci terpenting setelah Haramain yaitu Masjidil Haram di Mekah dan Masjid Nabawi di Madinah. Masjid Al-Aqsa ini antara lain diabadikan dalam Al-Qur’an saat Rasulullah Muhammad SAW diperintahkan untuk melakukan Isra’dan Mi’raj.

Peristiwa Isra’ Mi’raj ini adalah peristiwa yang sangat bersejarah dan sangat penting terkait dengan keputusan kewajiban shalat lima waktu bagi seluruh umat Islam di manapun, dan kapanpun juga.

Baca Juga: Parlemen Inggris Desak Pemerintah Segera Beri Visa Medis untuk Anak-Anak Gaza

Oleh karena itu, dalam keyakinan umat Islam sedunia eksistensi Masjid Al-Aqsa ini harus dilindungi dan dijaga tidak saja karena nilai historisnya tapi juga karena menyangkut tentang eksistensi dan kedaulatan Islam.(L/R1/RS3)

 

Mi’raj News Agency (MINA)

 

Baca Juga: Paus Fransiskus Terima Kunjungan Presiden Palestina di Vatikan

Rekomendasi untuk Anda