SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Damai di Palestina = Damai di Dunia

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

MUI Yakini Kepolisian Dapat Selesaikan Judi Online

kurnia Editor : Arif Ramdan - Rabu, 3 Juli 2024 - 22:48 WIB

Rabu, 3 Juli 2024 - 22:48 WIB

13 Views ㅤ

Buya Anwar Abbas (foto: Pribadi)

Jakarta, MINA – Wakil Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia (MUI) Buya Anwar Abbas meyakini bahwa kepolisian dapat menyelesaikan permasalahan penyakit masyarakat seperti judi online.

“Di bawah kepemimpinan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, Polri semakin profesional, pandai, pintar, dan semakin bertakwa kepada Allah Subhanahu Wa Ta’ala,” kata Buya Anwar dalam keterangan tertulis diterima MINA, Rabu (3/7).

Ia mengatakan pihaknya yakin polisi bisa menyelesaikan permasalahan judi online, sebab kerja kepolisian hari-hari semakin profesional, semakin pandai, semakin pintar-pintar, dan semakin bertakwa kepada Allah Subhanahu wa ta’ala.

“Kita yakin Pak Kapolri pasti bisa untuk menyelamatkan bangsa ini dari penyakit masyarakat, judi online merupakan salah satu penyakit masyarakat yang harus diselesaikan, dan meminta semua pihak untuk mendukung Polri memberantas judi online,” imbuhnya.

Baca Juga: Komunitas Profesi Aceh Sampaikan 10 Rekomendasi Sikapi Penyakit Judi Online

“Memberantas korupsi, memberantas segala macam penyakit-penyakit masyarakat, kita doakan, kita dukung sekuat-kuatnya, Meski begitu memberantas penyakit masyarakat tidak hanya tugas dari Korps Bhayangkara saja, tetap juga masyarakat bisa berperan aktif,” kata Buya Anwar.

Menurutnya, pembangunan ekonomi, kesehatan, hingga aspek-aspek kehidupan masyarakat akan sia-sia bila penyakit masyarakat tidak dihilangkan. Kalau penyakit itu tidak dihilangkan, maka cita-cita kemakmuran, dan kesejahteraan itu hanyalah mimpi di siang hari.

“Dalam menyongsong Indonesia maju dan sejahtera harus memperkuat toleransi, penghargaan, dan penghormatan terhadap perbedaan. Hal ini menjadi rintangan yang harus dilakukan secara bersama-sama. Meski dikuatkan di tengah kehidupan masyarakat yang plural ini,” paparnya. []

Mi’raj News Agency (MINA)

Baca Juga: Kemenag Umumkan 334 Nama Peserta Calon Imam Masjid UEA

Rekomendasi untuk Anda