Image for large screens Image for small screens

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Damai di Palestina = Damai di Dunia

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Mukernas 2023 AMPHURI Lahirkan Sejumlah Rekomendasi Penyelenggaraan Haji dan Umrah

Rana Setiawan - Kamis, 10 Agustus 2023 - 04:33 WIB

Kamis, 10 Agustus 2023 - 04:33 WIB

3 Views

Lombok, MINA – Musyawarah Kerja Nasional (Mukernas) 2023 Asosiasi Muslim Penyelenggara Haji dan Umrah Republik Indonesia (AMPHURI) yang digelar di Lombok, Nusa Tenggara Barat (NTB), pada 4-6 Agustus 2023, melahirkan sejumlah rekomendasi baik internal maupun eksternal.

Mukernas yang dimeriahkan dengan diskusi publik juga telah mempetakan langkah-langkah yang musti dilakukan oleh para penyelenggara ibadha haji khusus dan umrah (PIHK/PPIU) dalam menghadapi perubahan proses penyelenggaraan haji dan umrah yang terdigitalisasi.

Ketua Umum DPP AMPHURI, Firman M Nur dalam keterangan tertulisnya diterima MINA, Rabu (9/8), menjelaskan, mengingat jumlah anggota yang terus bertambah dengan latar belakang kompetensi yang beragam dan semakin meluasnya sebaran anggota di daerah, maka Mukernas 2023 merekomendasikan agar dalam kepengurusan perlu diperkuat oleh personel yang memiliki kapasitas.

Hal ini guna terwujudnya pelayanan kepada anggota yang lebih baik dan maksimal.

Baca Juga: Ulama Palestina: Ujian Pertama untuk Bebaskan Al-Aqsa adalah Subuh Berjamaah

“Rekomendasi internal paling mendasar pada Mukernas kali ini merekomendasikan bahwa dalam rangka penguatan organisasi, DPP AMPHURI diperkuat oleh personel sesuai kapasitas dan kompetensi yang dimiliki anggota kita,” tegas Firman M Nur.

Di samping itu, rekomendasi internal paling mendasar lainnya adalah sebagai upaya menguatkan soliditas dan integritas, maka pengurus AMPHURI dilarang rangkap jabatan baik di pusat maupun daerah.

“Inilah bentuk law enforcement yang disepakati peserta Mukernas 2023 bagi pengurus baik di pusat maupun daerah,” kata Firman.

“Upaya law enforcement lainnya juga akan diberlakukan kepada anggota Koperasi yang sudah tidak lagi menjadi anggota AMPHURI tanpa harus menunggu Rapat Anggota,” sambung Firman.

Baca Juga: UAR Korwil NTT Ikuti Pelatihan Water Rescue

Sementara untuk penyelenggaraan ibadah haji 1445H mendatang, AMPHURI akan berkordinasi dengan beberapa Syarikah dalam membantu anggota untuk memilih mitra kerja dan maktab sesuai dengan pilihannya.

Selain rekomendasi internal, Mukernas 2023 AMPHURI juga melahirkan sejumlah rekomendasi eksternal yang ditujukan kepada para pihak terkait penyelenggaraan haji dan umrah. Di antaranya:

a. Sesuai amanat UU Nomor 8 Tahun 2019, maka Kementerian Agama (Kemenag) agar segera membentuk PPNS Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS).

b. Pendaftaran jamaah haji khusus untuk mendapatkan nomor porsi agar dapat dilakukan secara elektronik (online) melalui Siskohat atau Siskopatuh. Sehingga penyelenggara ibadah haji khusus (PIHK) tidak perlu lagi datang ke Kanwil Kemenag Provinsi untuk mendapatkan surat pendaftaran haji (SPH).

Baca Juga: Cuaca Jakarta Diguyur Hujan Kamis Ini

c. Pengajuan PK (Pengembalian Keuangan) Bipih Khusus tidak mempersyaratkan berbagai dokumen fisik yang harus di-scan dan diunggah/upload ke Siskopatuh seperti lembar bukti asli transfer bank, setoran awal, setoran lunas, dan lain-lain.

d. Kemenag agar dapat segera merilis daftar nama jamaah yang berhak melakukan pelunasan lebih awal, sebelum jadwal yang telah ditetapkan oleh Kementerian Haji dan Umrah Arab Saudi.

e. Kemenag agar segera mengintegrasikan 3 websites pelayanan umrah menjadi hanya 1 website Siskopatuh.

f. Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) agar menginvestasikan dana setoran jamaah haji untuk penyediaan penerbagan umrah dengan menyewa pesawat dan kerja sama operasi dengan maskapai penerbangan yang ada untuk mengoperasikannya.

Baca Juga: Tim Gabungan Lanjutkan Pencarian Korban Longsor Jawa Tengah

g. Kemenag dan Lembaga Sertifikasi Umrah dan Haji Khusus (LSUHK) dalam surveillance agar tidak lagi meminta persyaratan yang memberatkan dan menimbulkan high cost economy bagi PPIU.

h. Kementerian Kesehatan (Kemenkes) memberikan akses bagi jamaah haji khusus ke Siskohatkes dan berhak mendapatkan Kartu Kesehatan Haji Indonesia (KKHI).

i. Kantor Kesehatan Pelabuhan (KKP) Soekarno-Hatta agar tidak lagi membuat kebijakan yang tidak bijak dan diskriminatif yaitu Surat Layak Terbang bagi jamaah haji khusus, cukup dengan KKHI saja.

j. Kementerian Perhubungan agar menambah bandara embarkasi keberangkatan untuk Jamaah Umrah di berbagai daerah Indonesia.

Baca Juga: BKSAP DPR Gelar Kegiatan Solidaritas Parlemen untuk Palestina

Turut hadir dalam pembukaan Mukernas yang dibuka Wakil Menteri Agama RI Saiful Rahmat Dasuki yang didampingi Wakil Gubernur Nusa Tenggara Barat, Siti Rahmi Djalilah, yakni Wakil Ketua Komisi VIII DPR Ace Hasan Syadzily, Direktur Bina Umrah dan Haji Khusus (Dirbina UHK) Kemanag Nur Arifin, CEO Mashariq Muhammad Amin Indragiri, Ketua Maktab 112 Jamil Sulaiman Albundagji.

Selain itu, sejumlah pimpinan asosiasi haji dan umrah, sebelas Kepala Dinas di lingkungan Pemerintah Daerah Provinsi Nusa Tenggara Barat dan para pimpinan mitra kerja strategis AMPHURI.

Mukernas 2023 juga dimeriahkan dengan gelaran AMPHURI International Business Forum (AIBF) 2023 yang diikuti oleh sejumlah mitra kerja AMPHURI baik nasional maupun internasional.

Di antaranya dari Mashariq, Aston Alhijaz, Nozoly, Nasek for Umrah, Golden Rowa, Malika International, Greyfurt Tour dan Saudia Airlines. Sementara mitra dari dalam negeri diantaranya Bank Syariah Indonesia, Asuransi Zurich, Asuransi Askrida Syariah, Asuransi Chubb Syariah, Jack Finance, Mecca Travel dan Koperasi ABM. (R/R1/RS2)

Baca Juga: Lomba Mewarnai dan Menggambar Al-Aqsa Meriahkan Festival Baitul Maqdis di Samarinda

 

Mi’raj News Agency (MINA)

Baca Juga: Kedatangan Ulama Asal Palestina Disambut Meriah Santri Al-Fatah Lampung

Rekomendasi untuk Anda

Indonesia
Indonesia
Indonesia
MINA Health
Kolom