Yogyakarta, MINA – Pimpinanan Pusat Muhammadiyah memutuskan menunda Muktamar Muhammadiyah dan Muktamar Aisyiyah ke-48 yang rencana digelar Juli 2020.
“Rapat pleno PP Muhammadiyah hari ini, memutuskan Muktamar Muhammadiyah dan Aisyiyah ke-48, yang semula dilaksanakan 1-5 Juli 2020, ditunda pelaksanaannya menjadi pada 24-27 Desember 2020,” kata Sekretaris Umum PP Muhammadiyah Abdul Mu’ti dalam keterangan tertulis, Rabu (18/3).
Mu’ti mengatakan, penundaan Muktamar terkait antisipasi penyebaran virus corona (Covid-19), yang kini menjadi pandemi global. Menurutnya keputusan tersebut diambil atas pertimbangan sejumlah dokter dan para ahli.
“PP Muhammadiyah akan menyampaikan keputusan rapat pleno ini ke Pimpinan Wilayah Muhamamdiyah dan ‘Aisyiyah,” katanya.
Baca Juga: Pasangan Ridwan Kamil-Suswono dan Dharma-Kun tak jadi Gugat ke MK
Mu’ti menjelaskan, keputusan tersebut diambil setelah memperhatikan masukan para dokter dan ahli epidemiologi serta memperhatikan keselamatan, kesehatan peserta dan penggembira Muktamar.
Hasil rapat pleno ini akan dikomunikasikan dengan PW Muhammadiyah dan ‘Aisyiyah sebelum ditetapkan dengan surat keputusan resmi. (R/R3/P1)
Mi’raj News Agency (MINA)
Baca Juga: Cuaca Jakarta Berpotensi Hujan Kamis Ini, Sebagian Berawan Tebal