Image for large screens Image for small screens

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Damai di Palestina = Damai di Dunia

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

MUKTAMAR ULAMA CABUT LARANGAN KUNJUNGAN KE AL-AQSHA

Ali Farkhan Tsani - Kamis, 1 Mei 2014 - 00:11 WIB

Kamis, 1 Mei 2014 - 00:11 WIB

657 Views

Al-Quds (ath-thaariq ilaa al-quds) di Amman, Jordania, 28/4. (Foto : alghad.com)" src="http://mirajnews.org/wp-content/uploads/2014/05/muktamar ulama jalan al-quds.jpg" alt="" width="301" height="189" border="0" /> Muktamar Ulama Internasional I tentang Peta Jalan ke Al-Quds (ath-thaariq ilaa al-quds) di Amman, Jordania, 28/4. (Foto : alghad.com)

Amman, 2 Rajab 1435/1 Mei 2014 (MINA) – Persidangan Muktamar Ulama Internasional I tentang Peta Jalan ke Al-Quds (ath-thaariq ilaa al-quds) di Amman, Jordania, pada Rabu (30/4) memutuskan, mencabut larangan kunjungan umat Islam ke kawasan Masjid Al-Aqsha Palestina.

Menurut siaran pers muktamar IINA yang diterima Mi’raj Islamic News Agency (MINA), setelah bersidang tiga hari para ulama bersepakat membuka ijtihad baru tentang hak seluruh umat Islam di dunia untuk mengunjungi Masjid Al-Aqsha.

Beberapa tahun ini, ada sebagian ulama yang melarang kaum muslimin berkunjung ke kawasan Masjid Al-Aqsha dengan alasan selama masih dalam jajahan Zionis Israel. Itu dianggap sama dengan mengakui keberadaan negara Israel yang memberi hak administrasi setiap pengunjung ke Palestina.

Namun, mengingat kondisi kawasan Al-Aqsha yang semakin mengkhawatirkan dan tuntunan dalil memang menganjurkan kunjungan ke Al-Aqsha.

Baca Juga: 57 Warga Gaza Meninggal Akibat Kelaparan

“Hadits shahih Bukhari dan Muslim menyebutkan bahwa Nabi menekankan perlunya perjalanan ke tiga masjid, yaitu Masjidil Haram di Mekkah, Masjid Nabawi di Madinah, dan Masjid Al-Aqsha di Palestina,” ujar Mufti Yerusalem dan Palestina Mohammed Hussein.

Menurutnya, justru kunjungan umat Islam dari manapun mereka berada dan apapun kewarganegaraan mereka ke kawasan Al-Aqsha adalah dalam upaya mengunjungi sesama muslim yang terisolir di sana.

Para ulama dalam sidang muktamar meyakini bahwa tidak ada yang salah bagi kaum muslimin mengunjungi Masjid Al-Aqsha, walaupun masih dalam cengkeraman penjajah Zionis Israel.

Bahkan seharusnya dikampanyekan anjuran kunjungan itu  kepada seluruh muslimin dari kebangsaan negara-negara manapun.

Baca Juga: Serangan Al-Qassam Tewaskan Tentara Zionis

“Kunjungan harus dimaknai sebagai dukungan dan bantuan kepada warga Palestina, antara lain misalnya dengan membeli produk-produk warga Palestina,” demikian bunyi pernyataan muktamar.

Aktivitas jual beli antara kaum muslimin dari luar dengan warga sekitar kawasan Al-Aqsha diharapkan akan turut mendukung roda ekonomi Palestina dan memberikan rasa perlindungan terhadap warga setempat.

Muktamar dimulai Senin (28/4) dibuka Raja Yordania Abdullah II dan sambutan oleh Pangeran Ghazi bin Muhammad, penasihat senior raja urusan agama dan budaya. Muktamar diprakarsai oleh Komite Palestina di Dewan Perwakilan Rakyat Yordania bekerjasama dengan Parlemen, dihadiri peserta dari kalangan pejabat pemerintah, cendekiawan, ulama Islam dan Kristen, politisi dan anggota parlemen dari berbagai negara di seluruh dunia. (T/R1/EO2).

Mi’raj Islamic News Agency (MINA)

Baca Juga: Tanggapi Serangan Israel di Gaza, 7 Negara Eropa Tegaskan Tidak akan Tinggal Diam

 

Rekomendasi untuk Anda