Sukabumi, MINA – Balai Taman Nasional Gunung Halimun Salak (TNGHS) memutuskan mulai 15 Desember 2023 aktivitas pendakian ke Gunung Salak dan Kawah Ratu sementara ditutup. Juga belum memutuskan kapan pendakian kembali dibuka.
Keputusan itu dituangkan dalam Surat Edaran Nomor SE.4772/T.14/TU/KSA.3.1/12/2023, yang ditetapkan pada 8 Desember 2023 oleh kepala Balai TNGHS.
Kepala Resor Kawah Ratu Gungun Ganjar Gunawan Rabu (13/12) dalam keterangan tertulisnya, mengatakan, betul, mulai tanggal 15 Desember 2023 pendakian puncak Gunung Salak dan area Kawah Ratu ditutup sementara bagi pengunjung wisata.
Dalam surat edaran itu dijelaskan, Balai TNGHS, selaku pengelola kawasan, telah menerbitkan prosedur operasi standar (SOP) terkait tata cara dan petunjuk pendakian Gunung Salak dan Kawah Ratu. SOP itu ditujukan untuk memenuhi ketentuan keselamatan pengunjung dan ekosistem hutan.
Baca Juga: Menag RI Buka BAZNAS International Forum untuk Palestina
Berdasarkan SOP tersebut, Balai TNGHS memutuskan menutup sementara pendakian Gunung Salak dan ke objek wisata Kawah Ratu. Alasannya, dalam rangka pemulihan kembali ekosistem hutan pada jalur pendakian puncak Gunung Salak dan Kawah Ratu.
Selain itu, dalam rangka memenuhi ketentuan keselamatan dan kenyamanan pengunjung berkaitan dengan kondisi cuaca ekstrem.
Penutupan sementara pendakian ke Gunung Salak dan Kawah Ratu diberlakukan mulai 15 Desember 2023, pukul 00.00 WIB. Dalam surat edaran disebutkan, penutupan berlaku hingga kondisi memungkinkan untuk dibuka kembali.
Balai TNGHS meminta kebijakan tersebut ditaati oleh para pendaki maupun unsur masyarakat lainnya, demi keselamatan dan kenyamanan. (R/R4/P1)
Baca Juga: Masjid Pantai Bali Gelar Lomba Omplok Layar Tunjukkan Solidaritas Palestina
Mi’raj News Agency (MINA)