Mulai Senin, Tahanan Palestina di Penjara Israel akan Kembali Lakukan Aksi Protes

Ramallah, MINA – di penjara- pada hari Senin (22/8) berencana kembali melakukan sejumlah protes, yang sebelumnya mereka hentikan Maret lalu, untuk menekan layanan penjara Israel (IPS) agar menanggapi tuntutan mereka.

Palestinian Prisoner Society (PPS) mengatakan, para tahanan akan menolak keluar untuk pemeriksaan keamanan besok dan pada hari Rabu (24/8), sebagai bagian dari langkah protes yang direncanakan, yang dapat berlangsung selama maksimal dua pekan, Palinfo melaporkan.

Setelah itu, langkah protes mereka akan berujung pada mogok makan massal terbuka jika IPS tetap melakukan tindakan represif terhadap narapidana.

Komite Darurat Tinggi Nasional Gerakan Tawanan, yang dibentuk oleh para tahanan Palestina dalam beberapa bulan terakhir untuk menghadapi tindakan hukuman Israel yang diambil terhadap mereka setelah pembobolan penjara Gilboa pada September 2021, pada hari Sabtu memutuskan mengaktifkan kembali langkah-langkah protes setelah para sipir Israel mengingkari janji mereka untuk menghentikan langkah-langkah tersebut.

Protes ini, menurut PPS ditujukan khususnya untuk menekan para sipir Israel agar menghentikan seringnya pemindahan tahanan yang menjalani hukuman seumur hidup dari satu penjara ke penjara lain, dan untuk memperbaiki kondisi penahanan para tahanan pada umumnya.

Dalam aksi lain, tiga tahanan Palestina di penjara Israel masih melakukan mogok makan untuk menuntut diakhirinya penahanan administratif mereka.

Para tahanan administratif adalah Khalil Awawdeh, yang telah melakukan mogok makan selama sekitar 161 hari, dan Ahmed dan Idhal Mousa, yang memulai mogok makan mereka 15 hari yang lalu.

Jumat lalu, pengadilan Israel membekukan penahanan administratif Awawdeh, tetapi dia mengumumkan tidak akan menghentikan mogok makannya, sampai sipir memutuskan untuk membebaskannya.

Pengacara tahanan, Ahlam Haddad, menegaskan bahwa Awawdeh tidak akan menangguhkan mogok makannya karena dia meminta pembebasan, bukan pembekuan penahanan administratifnya. (T/R7/P1)

 

Mi’raj News Agency (MINA)