Jakarta, MINA – Musyawarah Nasional (Munas) Alim Ulama Nahdlatul Ulama yang diselenggarakan di Hotel Sultan, Jakarta, Kamis (6/2) menetapkan, laut tidak boleh dimiliki oleh individu maupun korporasi.
“Kita dalam deskripsi masalahnya laut dikapling sebagai kepemilikan individu ataupun korporasi itu bisa jadi hak milik atau tidak? Nah, jawabannya laut tidak bisa dimiliki oleh individu ataupun korporasi,” kata KH Muhammad Cholil Nafis, Ketua Sidang Komisi Bahtsul Masail Waqiiyah, pada Sidang Pleno Munas Alim Ulama NU.
Kiai Cholil juga secara tegas menyampaikan, negara tidak boleh menerbitkan sertifikat kepemilikan laut atau Hak Guna Bangunan (HBG) di kawasan laut, baik kepada individu ataupun korporasi.
Ia juga menyampaikan, laut boleh dimanfaatkan oleh siapa pun, untuk berbagai pemanfaatan seperti memberikan minum ternak, mengairi sawah, dan membuat budidaya ikan.
Baca Juga: [Bedah Berita MINA] Trump Ingin Ambil Alih Gaza, Bagaimana Reaksi Dunia
“Kalau kita lihat di Kepualuan Seribu (Jakarta), itu kan ada tambak ikan bandeng laut, yang rasa ikannya dari air asin karena dipelihara di laut. Nah, itu boleh memanfaatkan laut untuk tambak ikan bandeng,” kata Rais Syuriyah Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) itu.
Ia mengatakan bahwa negara hanya dapat memberikan izin pemanfaatan laut untuk kepentingan tertentu, seperti perikanan atau pariwisata, tetapi bukan hak kepemilikan penuh. Sebagai pengelola, negara bertanggung jawab memastikan pemanfaatan laut tetap berkelanjutan dan tidak merugikan masyarakat atau lingkungan.
Selain itu, Sekretaris Komisi Bahtsul Masail Waqi’iyah KH Mahbub Ma’afi juga menyampaikan, negara tidak boleh menerbitkan sertifikat kepemilikan laut atau HGB di Kawasan laut karena berkaitan dengan pelestarian ekosistem laut. “Negara tidak boleh menerbitkan sertifikat, haram hukumnya,” ujarnya.
Ia menegaskan dalam konteks ini, konsep ihyaul mawat (menghidupkan tanah tak bertuan) tidak dapat diterapkan dalam laut dengan alasan apa pun.[]
Baca Juga: Puting Beliung Terjang Bekasi Utara, 65 Rumah Rusak
Mi’raj News Agency (MINA)