Jakarta, MINA – Musyawarah Nasional Majelis Ulama Indonesia (MUI) ke 10 akan digelar pada 25-27 November akan datang yang dipusatkan di Jakarta dengan diikuti peserta secara daring menerapkan protokol kesehatan.
Wakil Sekretaris Pelaksana Munas MUI, KH Rofiqul Umam Ahmad, mengatakan, Sabtu (21/11), hajatan 5 tahun itu berbeda dengan Munas-Munas MUI sebelumnya, mengingat Munas tahun ini harus tetap diselenggarakan di tengah pandemi.
Ia mengatakan, Munas akan diselenggarakan secara virtual dan tatap muka. Peserta tatap muka akan hadir di Hotel Sultan Jakarta dengan jumlah terbatas dan juga dilakukan secara virtual daring dengan para peserta berada di rumah/kantornya masing-masing di berbagai daerah.
“Untuk Munas MUI kita menerapkan protokol kesehatan secara ketat sesuai peraturan dan imbauan pemerintah terkait Covid-19,” katanya.
Baca Juga: Isu Viral Bumbu Instan Berlabel Prop 65 di AS, BPOM Pastikan Produk Aman Dikonsumsi di Indonesia
Rofiqul menjelaskan, untuk mengantisipasi adanya claster baru penularan Covid-19, maka setiap peserta diwajibkan mengikuti tes dan menjaga protokol kesehatan selama berlangsungnya acara.
“Karenanya peserta Munas MUI harus mengikuti test swab PCR, dan hasil tesnya negatif dapat menghadiri Munas secara tatap muka di Hotel Sultan,” katanya.
Pelaksanaan Munas akan dibagi ke dalam empat komisi. Masing-masing komisi akan membahas materi dan menghasilkan keputusan sebagai berikut:
1. Komisi A atau PD PRT dengan materi yaitu;
– Penyempurnaan PD dan PRT MUI.
– Penyempurnaan Wawasan MUI.
– Tata Cara Pemilihan Ketua Umum dan Pembentukan DP MUI.
Baca Juga: BNPB Laporkan Karhutla di Pulau Kalimantan
2. Komisi B Garis-Garis Besar Program: Garis-Garis Besar Program MUI Periode 2020-2025.
3. Komisi C Fatwa: Fatwa-fatwa MUI.
4. Komisi D Rekomendasi:
– Rekomendasi
– Taujihat Jakarta
(R/R4/P1)
Baca Juga: Menag Siapkan Dua Upaya Penanganan untuk Cegah Aksi Pembubaran Rumah Doa
Mi’raj News Agency (MINA)