New York, MINA – Josep Neumeyer yang berkewarnegaraan ganda Amerika Serikat (AS)-Jerman, pernah melancarkan aksi ingin membakar Kedutaan Besar AS di Tel Aviv, Israel.
Dilansir dari Al Jazeera pada Senin (26/5), aksi nekat Neumeyer itu sengaja dia lakukan dengan terbang dari AS menuju Israel guna melakukan niatnya membakar kedubes AS di Tel Aviv karena marah atas agresi genosida Israel di Palestina.
Namun, rencananya lebih dulu diketahui oleh kepolisian Zionis Israel dan langsung membekuknya. Ia kemudian didepotasi kembali ke New york, AS, pada Sabtu (24/5).
Di pengadilan federal Brooklin, Neumeyer menjadi terdakwa atas percobaan melakukan pengeboman dan membakar Kedubes AS. Sidang dilangsungkan pada Senin (26/5).
Baca Juga: Korban Tewas Banjir Texas Capai 110 Jiwa, Ratusan Hilang
Jaksa Penuntut Umum menyatakan dalam berkas tuntutannya, Neumeyer pergi ke gedung Kedubes AS pada 19 Mei dengan membawa bom molotov sebagai alat-alat bukti di lapangan.
“Terdakwa ini dituntut dengan dakwaan merencanakan serangan besar menargetkan Kedubes di Israel, serta mengancam akan membunuh warga Amerika dan Presiden AS Donald Trump,” ujar Jaksa Agung Pam Bondi dalam persidangan tersebut.
Bondi menambahkan, tindakan tersebut tergolong tidak dapat ditoleransi karena kekerasan tersebut dapat melukai warga sipil. Neumeyer akan dituntut seberat-beratnya sesuai hukum yang berlaku.
Sementara itu, pengacara Jeff Dahlberg, sebagai kuasa hukumnya Neumeyer, enggan berkomentar saat ditanya kasus kliennya itu.
Baca Juga: Amnesty International Kecam Sanksi AS terhadap Pelapor Khusus PBB Francesca Albanese
Aksi Neumeyer membakar gedung Kedubes AS, dilakukan pada saat agresi serangan Israel terhadap warga Palestina di Jalur Gaza dan Tepi Barat, yang telah menewaskan hampir 54 ribu warga Palestina.
Motifnya atas upaya pembakaran tersebut, diduga karena ia murka dengan aresi Israel terhadap warga Gaza di Palestina sejak Oktober 2023 silam. []
Mi’raj News Agency (MINA)
Baca Juga: Maroko Buka Kembali Kedutaannya di Suriah setelah 13 Tahun Tutup