Yerusalem, MINA – Pada Rabu (19/1) hari ini, otoritas pendudukan Israel membebaskan murobithoh Al-Aqsa Ustazah Hanadi Halawani dari Al-Quds, dengan syarat ia tidak diperbolehkan pergi ke Masjidil Aqsa selama sepekan, dan dapat diperpanjang untuk jangka waktu hingga enam bulan.
Pasukan pendudukan Israel menangkap Murobithoh Al Aqsa Halawani, pagi ini, dari salah satu gerbang Masjid Al-Aqsa, demikian Felesteen News melaporkan.
Sumber-sumber lokal mengatakan bahwa polisi pendudukan Israel memeriksa identitas Halawani di Gerbang Bab Al-Rahma, dan ketika dia meninggalkan Masjid Al-Aqsa melalui Gerbang Singa, polisi pendudukan menangkapnya dan membawanya untuk menyelidiki identitasnya.
Patut dicatat bahwa Halawani kembali ke Masjid Al-Aqsa setelah enam bulan tidak diizinkan masuk ke dalamnya, pada pertengahan Desember 2021.
Baca Juga: AS-Israel Bersiap Ajukan Resolusi untuk Ubah Status Quo Masjid Al-Aqsa
Total periode otoritas pendudukan Israel menargetkan Hanady Halawani, dan menjauhkannya dari Masjid Al-Aqsha, adalah sekitar tujuh setengah tahun, dan meskipun demikian, Ustazah Hanady Halawani tetap melanjutkan jalan perjuangan sebagai murobithoh Al-Aqsa. (T/R6/P2)
Mi’raj News Agency (MINA)
Baca Juga: Yerusalem Lockdown Imbas Protes Wajib Militer Yahudi Ultra-Ortodoks
 




 
 
															 
								 








 
															 
															 
															 
															 
															 
 
 
															 
															 
															 
															 
															



 Mina Indonesia
Mina Indonesia Mina Arabic
 Mina Arabic Mina Sport
 Mina Sport Mina Preneur
 Mina Preneur