Yerusalem, MINA – Pada Rabu (19/1) hari ini, otoritas pendudukan Israel membebaskan murobithoh Al-Aqsa Ustazah Hanadi Halawani dari Al-Quds, dengan syarat ia tidak diperbolehkan pergi ke Masjidil Aqsa selama sepekan, dan dapat diperpanjang untuk jangka waktu hingga enam bulan.
Pasukan pendudukan Israel menangkap Murobithoh Al Aqsa Halawani, pagi ini, dari salah satu gerbang Masjid Al-Aqsa, demikian Felesteen News melaporkan.
Sumber-sumber lokal mengatakan bahwa polisi pendudukan Israel memeriksa identitas Halawani di Gerbang Bab Al-Rahma, dan ketika dia meninggalkan Masjid Al-Aqsa melalui Gerbang Singa, polisi pendudukan menangkapnya dan membawanya untuk menyelidiki identitasnya.
Patut dicatat bahwa Halawani kembali ke Masjid Al-Aqsa setelah enam bulan tidak diizinkan masuk ke dalamnya, pada pertengahan Desember 2021.
Baca Juga: Hamas Tegaskan Perlawanan Terhadap Penjajahan dan Perlindungan Al-Aqsa Terus Berlanjut
Total periode otoritas pendudukan Israel menargetkan Hanady Halawani, dan menjauhkannya dari Masjid Al-Aqsha, adalah sekitar tujuh setengah tahun, dan meskipun demikian, Ustazah Hanady Halawani tetap melanjutkan jalan perjuangan sebagai murobithoh Al-Aqsa. (T/R6/P2)
Mi’raj News Agency (MINA)
Baca Juga: [POPULER MINA] Israel Sembunyikan Bukti Kejahatan dan Gunakan Makanan Sebagai Senjata di Gaza