Image for large screens Image for small screens

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Damai di Palestina = Damai di Dunia

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Mursi Katakan Pada Pengacara, Hidupnya Terancam

Bahron Ansori - Rabu, 15 November 2017 - 22:37 WIB

Rabu, 15 November 2017 - 22:37 WIB

117 Views

Muhamad Mursi Presiden Mesir yang digulingkan di balik sebuah jeruji besi di Kairo, Mesir pada tanggal 06 Agustus 2017 [Mostafa El-Shemy / Anadolu]

Muhamad Mursi Presiden Mesir yang digulingkan di balik sebuah jeruji besi di Kairo, Mesir pada tanggal 06 Agustus 2017 [Mostafa El-Shemy / Anadolu]

Mesir, MINA – Presiden Mesir yang dikudeta Muhammad Mursi mengatakan kepada pengacaranya tentang ancaman terhadap hidupnya, Anadolu melaporkan pada hari Selasa (14/11).

Mursi membuat pengungkapan tersebut selama kunjungan rahasia pengacaranya ke penjara tempat mantan presiden itu ditahan.

Menurut Anadolu, Pengadilan Pidana Kairo telah memutuskan Mursi harus menjalani pemeriksaan medis bulanan. Ini adalah pertama kalinya dia diizinkan melakukan pemeriksaan sejak dijatuhi hukuman.

Pengadilan itu juga mengizinkan tim pembela Mursi untuk bertemu dengannya dan untuk pertama kalinya sebuah kunjungan dirahasiakan dari media. Demikian seperti dilaporkan MEMO dan dikutip MINA.

Baca Juga: Jejak Masjid Umayyah di Damaskus Tempat al-Jawlani Sampaikan Pidato Kemenangan

Pada bulan Juni, masih menurut Anadolu, Mursi dikabarkan pingsan dua kali dan koma karena sakit diabetes. Namun, dia tidak menerima perawatan medis yang tepat.

Di tempat berbeda, putra Mursi, Ahmed, mengatakan bahwa ayahnya telah meminta sebuah pertemuan dengan tim pembelanya untuk memberi tahu mereka ada ancaman terhadap hidupnya.

Meskipun Anadolu tidak mendapat komentar dari pihak berwenang Mesir, tapi media Turki itu mencatat, pemerintah di Kairo selalu mengklaim bahwa mereka memberikan perawatan yang tepat untuk narapidana.

Mursi adalah presiden pertama yang terpilih secara demokratis di Mesir kemudian digulingkan oleh tentara yang dipimpin oleh Jenderal Abdel Fattah Al-Sisi pada 2013. Ia kemudian dikirim ke penjara.

Baca Juga: Pemerintahan Transisi Suriah Dipercayakan kepada Mohamed Al-Bashir

Dia telah dijatuhi hukuman mati, ditambah 20 – 25 tahun penjara dengan berbagai tuduhan. Beberapa putusan telah dibatalkan dan dia menunggu sebuah persidangan ulang atas dakwaan yang menyebabkan hukuman mati. (T/RS3/RI-1)

 

Mi’raj News Agency (MINA)

Baca Juga: Tank-Tank Israel Sudah Sampai Pinggiran Damaskus

Rekomendasi untuk Anda

Indonesia
Palestina
Palestina
Dunia Islam
Palestina
Desa Karanganyar, Kabupaten Demak, Jawa Tengah terendam banjir pada Februari 2024. (Istimewa)
Indonesia
Indonesia
Internasional
Khutbah Jumat