Image for large screens Image for small screens

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Damai di Palestina = Damai di Dunia

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Musabaqah Hafalan Al-Quran dan Hadist Nasional Dibuka 22 Maret 2021

Rendi Setiawan - Sabtu, 20 Maret 2021 - 21:17 WIB

Sabtu, 20 Maret 2021 - 21:17 WIB

1 Views

Dirjen Pendidikan Islam Kamaruddin Amin. (foto: humas/Kemenag)

Jakarta, MINA – Musabaqah Hafalan Al-Quran dan Hadits (MHQH) Amir Sultan bin Abdul Aziz Alu Su’ud Tingkat Nasional ke-13 Tahun 2021 akan digelar di Jakarta, 22-25 Maret 2021. Musabaqah yang merupakan kerja sama antara Atase Agama Kedutaan Besar Arab Saudi dan Kementerian Agama (Kemenag) Republik Indonesia ini akan dilangsungkan dengan menerapkan protokol kesehatan (prokes) yang ketat.

“Kami berkomitmen untuk menerapkan prokes secara ketat selama pelaksanaan Musabaqah. Panitia sudah mendapat rekomendasi dari Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) selaku Satgas Covid-19 Pusat dan rekomendasi dari Satgas Covid-19 Provinsi DKI Jakarta,” ungkap Direktur Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam Kemenag Kamaruddin Amin, Sabtu (20/3/2021).

Ia menjelaskan, pelaksanaan MHQH Amir Sultan ke-13 ini merupakan wujud hubungan baik antara Kerajaan Arab Saudi dan Pemerintah Indonesia.

MHQH ini merupakan salah satu sarana memperkuat hubungan antara Indonesia dengan Arab Saudi sekaligus sarana untuk menanambah kecintaan, pemahaman yang otentik, dan pengamalan terhadap Al-Quran dan Sunnah Nabi,” tambahnya.

Baca Juga: Selamat dari Longsor Maut, Subur Kehilangan Keluarga

Sementara itu, Direktur Penerangan Agama Islam Kementerian Agama, Juraidi menambahkan, Musabaqah Amir Sultan ke-13 ini merupakan salah satu upaya spiritual untuk memohon kepada Tuhan agar pandemi Covid-19 segera selesai.

MHQH ini merupakan kegiatan keagamaan yang mensyiarkan Al-Quran. Kita berharap ini mendatangkan Rahmat Allah sekaligus upaya spiritual memohon kepada Allah agar pandemi Covid-19 segera teratasi,” terang Juraidi.

MHQH Amir Sultan ke-13 ini akan diikuti 250 Hafizh dan Hafizhah dari 34 provinsi di Indonesia. Cabang yang dilombakan terdiri atas hafalan 30 juz, 20 juz, 15 juz, dan 10 juz untuk putra dan putri. Sedangkan hafalan hadits hanya untuk putra dengan menghafal Kitab Hadits Umdatul Ahkam. (L/R2/P2)

Mi’raj News Agency (MINA)

Baca Juga: Terakreditas A, MER-C Training Center Komitmen Gelar Pelatihan Berkualitas

Rekomendasi untuk Anda

Indonesia
Indonesia
Indonesia
Indonesia
Indonesia
Dunia Islam