Rotterdam, MINA – Muslim di Belanda menuntut langkah-langkah keamanan kepada petugas keamanan setempat dari serangan kelompok PKK dan kelompok rasis terhadap masjid dan organisasi Islam di negara itu.
Khawatir dengan meningkatnya serangan islamofobia di negara itu dalam beberapa tahun terakhir, umat Islam ingin langkah-langkah keamanan diambil tidak hanya di Amsterdam tetapi di seluruh negeri.
Menurut laporan Anadolu Agency (AA) yang dikutip MINA, Rabu (30/1), selain serangan rasis, Muslim di Belanda juga terpaksa harus melindungi diri dari teror anggota kelompok PKK.
Salah satu tokoh Muslim di Rotterdam Ali Dede Tas mengatakan bahwa orang-orang yang mengunjungi masjid untuk shalat serta anak-anak yang datang untuk belajar agama merasa cemas.
Baca Juga: Putin Punya Kebijakan Baru, Hapus Utang Warganya yang Ikut Perang
“Kami selalu gelisah dan merasa seolah-olah seseorang bisa melempar sesuatu kapan saja sejak serangan terhadap masjid kami tahun lalu,” kata Tas.
Dia juga mendesak pemerintah Belanda untuk mengambil tindakan terhadap serangan sesegera mungkin tanpa menunggu sampai sesuatu terjadi lagi.
Orhan Keles, seorang ekspatriat Turki menilai pemerintah Belanda tidak mengutuk serangan masjid tahun lalu dan tidak memberikan langkah-langkah keamanan dan bahkan tidak membuat pernyataan meyakinkan.
“Sinagog dilindungi di seluruh negeri. Kami tidak menentang agama apa pun, mereka perlu dilindungi juga,” ujar Keles.
Baca Juga: Badai Salju Terjang Eropa Barat
“Tapi masjid-masjid lebih sering diserang dan kami tidak mengerti mengapa masjid-masjid itu tidak dilindungi,” tambahnya.
Menurut laporan yang disusun oleh Yayasan Riset Politik, Ekonomi dan Sosial (SETA) berbasis di Ankara pada 2017 lalu, telah terjadi peningkatan gelombang islamofobia di Eropa.
Laporan itu mengungkapkan, ada 908 kejahatan, mulai dari serangan verbal dan fisik hingga upaya pembunuhan, menargetkan Muslim di Jerman, 664 di Polandia, 364 di Belanda, 256 di Austria, 121 di Prancis, 56 di Denmark dan 36 di Belgia. (T/R03/R06)
Mi’raj News Agency (MINA)
Baca Juga: ICC Keluarkan Surat Perintah Penangkapan Netanyahu dan Gallant