Negev, 13 Dzulqa’dah 1436/ 28 Agustus 2015 (MINA)- Puluhan warga Muslim dan Yahudi di Palestina, Kamis (27), melakukan demo di desa Badui Umm al-Hiran dekat kota Hura di Negev, atas pembangunan Israel dari kota Yahudi di tanah desa secara terus menerus, kata sumber-sumber lokal.
Masyarakat Umm al-Hiran yang tidak diakui oleh pemerintah Israel dan negara telah mengklaim tanah warga pada 2013 untuk membuat perluasan jalan di wilayah metropolitan Beersheba.
Pawai berangkat dari desa dan berjalan menuju lokasi pembangunan, pengunjuk rasa mengatakan mereka bisa memaksa polisi Israel untuk menghentikan buldoser di daerah itu.
Pimpinan dan anggota partai nasional maupun partai Islam, anggota Knesset, anggota komite untuk Palestina di Negev, dan warga Yahudi-Israel ambil bagian dalam aksi demo tersebut.
Baca Juga: Hamas Tegaskan, Tak Ada Lagi Pertukaran Tawanan Israel Kecuali Perang di Gaza Berakhir
Aksi massa juga mengecam tindakan Israel yang telah menggunakan warga Palestina sebagai kontraktor pembangunan pemukiman tersebut, Ma’an News menyebutkan.
Demonstran menyuarakan kampanye ke media internasional, mendukung desa Umm al-Hiran dan desa-desa lainnya yang terancam penyitaan lahan serta mendesak Israel agar menghentikan kebijakan lama menggantikan Badui Palestina.
Warga Umm al-Hiran adalah sebagian kecil dari ribuan orang Badui yang tinggal di desa. Pemerintah Israel tidak mengakui dan itu beresiko mengungsi di Negev karena kebijakan Israel itu berpotensi membersikan jumlah etnis setempat.
Warga mengajukan banding perpindahan mereka di pengadilan awal tahun ini dengan alasan bahwa pemerintahan Israel memerintahkan masyarakat untuk dipindahkan ke daerah pada tahun 1956, tapi banding ditolak.
Baca Juga: Hamas: Rakyat Palestina Tak Akan Kibarkan Bendera Putih
Pada hari Ahad, eksavator Israel mulai mengerjakan infrastruktur untuk Yahudi, satu-satunya kota di Umm al-Hiran, membangun jalan baru di bawah perlindungan pasukan Israel.
Anggota Knesset Talab Abu Arar menjelaskan langkah Israel itu sebagai rasis.
“Rasisme menjadi jelas di Umm al-Hiran sebagai pemukiman Yahudi Hiran yang dibangun di atas reruntuhan desa Arab Umm al-Hiran,” ujar Abu Arar.
Dia menambahkan bahwa pengadilan dan otoritas Israel mengabaikan hak-hak Palestina dan membatasi mereka ke kota-kota dan menyangkal hak-hak mereka. (T/nda/P4)
Baca Juga: Israel Makin Terisolasi di Tengah Penurunan Jumlah Penerbangan
Mi’raj Islamic News Agency (MINA)