Houston, 5 Jumadil Awwal 1436/24 Februari 2015 (MINA) – Muslim Houston mendesak jaksa untuk membatalkan tuntutan terhadap pria tunawisma yang dituduh membakar Islamic Center Houston. Kejadian ini terjadi pada Jumat lalu sekitar pukul lima pagi waktu setempat.
“Kami selalu memberikan maaf,” ujar asisten imam di Institut Agama Islam Quba, Ahsan Zahid , Senin (23/2).
Ahsan mengatakan, Allah adalah Maha Pemaaf begitu juga Nabi Muhammad SAW, sehingga umatnya juga harus bisa memaafkan.
Pemimpin masjid membuat permintaan publik untuk membatalkan tuntutan dan dihadiri oleh pendeta Yahudi dan Kristen, demikian OnIslam Net melaporkan yang dikutip Mi’raj Islamic News Agency (MINA).
Baca Juga: DK PBB Berikan Suara untuk Rancangan Resolusi Gencatan Genjata Gaza
Dalam peristiwa itu tidak ada korban luka. Meski begitu, salah satu dari tiga bangunan di tempat itu telah mengalami kerusakan yang parah akibat kebakaran.
Penyelidikan itu menunjukkan, peristiwa kebakaran seperti disengaja. Sebab, polisi telah menemukan bensin di tempat kejadian.
Selanjutnya, Senin (16/2), polisi mengumumkan telah melakukan penangkapan terhadap pelaku yang diduga menjadi penyebab kebakaran itu. Pelaku tersebut bernama Darryl Ferguson (56). Ferguson pun mengaku, kebakaran tersebut merupakan sebuah kecelakaan.
Penangkapan terjadi setelah petugas kebakaran HFD mengidentifikasi Ferguson sebagai tersangka. Petugas pun menemukan bahwa dia telah tinggal di tempat yang tak jauh dengan lokasi kebakaran.
Baca Juga: Kepada Sekjen PBB, Prabowo Sampaikan Komitmen Transisi Energi Terbarukan
Shaukat Zakaria wakil ketua dewan direktur kementerian agama mengatakan, pesan moral yang dapat diambil dari peristiwa itu, setiap manusia memiliki tanggung jawab untuk membantu satu sama lain.
“Kami ingin menggunakan kesempatan ini untuk membawa masyarakat bersatu dalam satu naungan,” kata Shaukat. (Sh/P007/R02)
Mi’raj Islamic News Agency (MINA)
Baca Juga: Puluhan Anggota Kongres AS Desak Biden Sanksi Dua Menteri Israel