Image for large screens Image for small screens

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Damai di Palestina = Damai di Dunia

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Muslim AS Maafkan Pembunuh Anaknya di Pengadilan

Rudi Hendrik - Kamis, 9 November 2017 - 22:22 WIB

Kamis, 9 November 2017 - 22:22 WIB

356 Views

Abdul-Munim Sombat Jitmoud beserta almarhum istri dan kedua anaknya. Foto: dokumen pribadi Facebook

muslim-maafkan-pembunuh.jpg" alt="" width="960" height="718" /> Abdul-Munim Sombat Jitmoud beserta almarhumah istri dan kedua anaknya. Foto: dokumen pribadi Facebook

Kentucky, MINA – Seorang pria Muslim paruh baya di Amerika Serikat (AS) menjadi pembicaraan besar di media karena telah melakukan sesuatu yang berat dilakukan orang lain, memaafkan pembunuh putranya.

Pria berwajah Asia itu adalah Abdul Munim Sombat Jitmoud yang kehilangan anaknya, si pengantar pizza, karena dibunuh seorang warga kulit hitam saat tengah melakukan pekerjaannya di Kentucky, AS.

Dalam sesi sidang di pengadilan, Abdul Munim mengungkapkan bahwa Islam mengajarkan dirinya untuk menjadi pemaaf.

“Islam mengajarkan bahwa Allah tidak akan mengampuni orang sebelum orang yang disalahinya memberikan maaf kepada orang itu,” katanya di hadapan para hakim dan saksi yang hadir, baru-baru ini.

Baca Juga: Gunung Berapi Kanlaon di Filipina Meletus, 45.000 Warga Mengungsi

Dengan mata sendu, Abdul Munim juga mengatakan kepada tersangka, Trey Alexander Relford, untuk memanfaatkan sisa hidup dengan baik setelah diberikan kesempatan kedua oleh Tuhan saat itu. Pidato Abdul disambut isak dan tangis hakim perempuan dan beberapa saksi yang hadir di pengadilan.

Pada April 2015, sang korban, Salahuddin Jitmoud, sedang mengirimkan pesanan pizza di area kompleks Lexington, Kentucky, sebelum dia ditikam sampai mati dan dirampok di sebuah kompleks apartemen di lokasi itu. Mayatnya ditemukan tidak lama setelah kejadian.

Tiga orang ditangkap dalam kejahatan tersebut, namun seorang hakim hanya mendakwa Trey karena dia adalah otak yang mendalangi perampokan dan pembunuhan itu.

Trey dijatuhi hukuman 31 tahun penjara setelah mengaku bersalah atas keterlibatannya dalam pembunuhan, keterlibatan perampokan, dan bukti percobaan pembunuhan yang menyebabkan tewasnya si pengantar pizza.

Baca Juga: Pengadilan Belanda Tolak Gugatan Penghentian Ekspor Senjata ke Israel

Dalam pidato yang disiarkan CNN, Trey juga mengucapkan beberapa kata sebelum dia berhenti karena tangisan dari matanya.

“Tidak banyak yang bisa saya katakan, saya menyesal tentang apa yang terjadi hari itu, saya tidak dapat melakukan apapun untuk mengembalikannya kepada Anda.”(T/RE1/RS3)

Mi’raj News Agency (MINA)

 

Baca Juga: Macron Resmi Tunjuk Francois Bayrou sebagai PM Prancis

Rekomendasi untuk Anda

Indonesia
MINA Preneur
Kolom