Lagos, Nigeria, 30 Jumadil Awwal 1437/ 9 Maret 2016 (MINA) – Organisasi Muslim di Nigeria baian utara meluncurkan video 14 menit sebagai bagian dari kampanye kesadaran pentingnya persetujuan seorang anak perempuan apabila ia akan dinikahkan.
Video berjudul “Terlalu Muda Untuk Persetujuan dan Terlalu Muda Untuk Dinilai” mengutip ulama Muslim lokal dan wanita yang mengatakan bahwa Islam mengatur wanita untuk memberikan persetujuan sebelum menikah. Demikian Anadolu yang dikutip Mi’raj Islamic News Agency (MINA), Rabu.
Pembicara dalam video menyoroti bahaya pernikahan anak, merupakan salah satu penyebab tingkat perceraian yang tinggi, masalah yang berhubungan dengan kesehatan, dan juga potensial menyebabkan aksi kriminal.
Video ini dikeluarkan Komisi Hak-Hak Kemajuan Perempuan dan Inisiatif Perlindungan, yang bertepatan dengan Hari Perempuan Internasional pada Selasa (8/3).
Baca Juga: Erdogan Umumkan ‘Rekonsiliasi Bersejarah’ antara Somalia dan Ethiopia
Kampanye ini mengikuti sehubungan terus meningkatnya pernikahan anak di beberapa negara bagian wilayah utara Nigeria, yang juga telah menimbulkan beberapa kasus kriminal.
Para pegiat mencontohkan kasus Wasilat Tasiu, seorang gadis 14 tahun, yang dipaksa menikah dan kemudian dituduh meracuni suami dan teman-temannya di negara Kano bagian barat laut.
Tasiu didakwa melakukan pembunuhan, tapi maraknya kampanye melawan pengadilannya menyebabkan tuduhan terhadap dirinya ditarik.
Pemgurus Insiatif Pemberdayaan, Amina Hanga mengatakan, kampanye ini juga bertujuan untuk menciptakan kesadaran tentang perlunya membiarkan anak-anak perempuan mendapatkan akses ke pendidikan.
Baca Juga: Afsel Jadi Negara Afrika Pertama Pimpin G20
“Kami memproduksi video ini untuk menarik masyarakat, untuk memberikan kesempatan anak perempuan mengembangkan dirinya dan berkontribusi pada pengembangan masyarakat. Seorang wanita tanpa pendidikan tidak hanya menderita, tetapi juga akan menyebabkan anak-anaknya menderita,” kata Hanga. (T/hna/P2 )
Mi’raj Islamic Newa Agency