London, 10 Rajab 1435/9 Mei 2014 (MINA) – Pemimpin agama Inggris menyerukan pelabelan daging halal setelah laporan mengklaim bahwa pasar swalayan di negeri itu yang menjual dagang yang penyembelihannya tidak sesuai syariat Islam tanpa memberitahu pelanggan.
“Konsumen harus diberitahu mekanisme proses penyembilihan hewan dengan cara yang halal, dan tanpa penyiksaan terlebih dahulu sebelum penyembelihan” kata surat oleh pemimpin Muslim dan Yahudi seperti dilaporkan On Islam dikutip MINA (Mi’raj Islamic News Agency).
Laporan terakhir menyatakan bahwa supermarket Inggris terkenal telah menjual daging halal tanpa memberikan label yang jelas.
Daftar supermarket disertakan, Marks and Spencer, Tesco, Morrisons, Waitrose dan Co-op yang menjual domba halalyang dimpor dari Selandia Baru.
Baca Juga: BPJPH Tegaskan Kewajiban Sertifikasi Halal untuk Perlindungan Konsumen
Tuduhan serupa diarahkan pada Pizza Express mengku telah menawarkan produk makanan olahan ayam halal.
Menurut pengecer, hewan ternak tersebut disiksa sebelum penyembelihan.
Laporan kontroversial menyerukan kepada pemimpin agama untuk mengidentifikasi bagaimana hewan telah disembelih, menawarkan pelabelan komprehensif.
“Mereka juga harus diberitahu metode pembantaian seperti penembakan baut tawanan, menggunakan gas, listrik, tenggelam, perangkap, atau metode lain yang disetujui,” tambah pemimpin agama dalam surat itu.
Baca Juga: BPJPH Tekankan Kembali Wajib Halal Telah Berlaku
“Pelabelan komprehensif harus didukung oleh komunitas agama dan kelompok-kelompok kesejahteraan hewan sama.” Menurut pemimpin agama tersebut.
Muslim seharusnya hanya memakan daging dari ternak yang dipotong oleh pisau tajam dari leher mereka, dan nama Allah dan dengan cara yang halal.
Sarjana Muslim setuju bahwa Shari `ah memberikan hukum ilahi rahmat yang harus diterapkan pada semua ciptaan Allah, termasuk hewan.
Islam juga memberikan rincian tentang menghindari rasa sakit yang tidak perlu. Inggris adalah rumah bagi minoritas Muslim yang cukup besar hampir 2,7 juta.
Baca Juga: UMK Wajib Sertifikasi Halal 17 Oktober 2026: Bagaimana dengan Produk Luar Negeri?
Meskipun undang-undang saat ini di Inggris memungkinkan menyembelih hewan tanpa sebelumnya menakjubkan, petunjuk yang dikeluarkan Uni Eropa tentang perlindungan hewan pada saat pembunuhan akan mulai berlaku di Inggris pada tahun 2013. (T/P010/EO2)
Mi’raj Islamic News Agency (MINA)
Baca Juga: BPJPH, MUI, dan Komite Fatwa Sepakati Solusi Masalah Nama Produk Halal