Washington, MINA – Ilhan Omar, seorang Muslimah Anggota Kongres AS mengajukan proposal perubahan pada aturan lama yang melarang pemakaian penutup kepala, termasuk jilbab, di Kongres.
Seperti disebutkan Al-Arabiya edisi Senin (19/11), upaya itu didukung oleh kelompok hak asasi Muslim terbesar di negara itu.
Ilhan Omar, seorang pengungsi Somalia, salah satu dari dua wanita Muslimah pertama yang terpilih di Kongres awal bulan ini, telah bergabung dengan para pemimpin Demokrat dalam menyusun pembaruan itu.
Aturan larangan penutup kepala telah berlangsung selama 181 tahun. Dengan ajuan itu, memungkinkan pemakaian penutup kepala karena agama seperti jilbab Muslim, Yarmulkes Yahudi atau sorban Sikh.
Baca Juga: Pengadilan Belanda Tolak Gugatan Penghentian Ekspor Senjata ke Israel
Perubahan tersebut merupakan bagian dari paket aturan yang diperkenalkan oleh Demokrat papan atas termasuk Pemimpin Minoritas Kongres Nancy Pelosi.
Ajuan itu diharapkan akan disetujui pada Januari, ketika Demokrat mengambil alih kendali mayoritas.
“Tidak ada yang menaruh penutup di kepalaku kecuali aku. Ini adalah pilihan saya yang dilindungi oleh amandemen pertama,” Omar mengunggah di Twitter.
“Dan ini bukan larangan terakhir yang akan diubah, saya akan bekerja untuk mengangkat hal lain,” tambah perwakilan dari Negara Bagian Minnesota itu.
Baca Juga: Macron Resmi Tunjuk Francois Bayrou sebagai PM Prancis
Proposal tersebut mendapat dukungan dari Dewan Hubungan Amerika-Islam.
“Kami mendukung upaya untuk memperbarui kebijakan lama dan untuk membawa Kongres sesuai dengan Konstitusi dan perlindungan kebebasan beragama yang ada,” kata Direktur Eksekutif Nasional CAIR Nihad Awad.
Sejumlah wanita dan kalangan minoritas, termasuk Hispanik, Afro-Amerika, penduduk asli Amerika dan anggota komunitas LGBT, akan memenuhi jajaran Kongres ke-116 ketika bersidang mulai 3 Januari.
Anggota Demokrat Jim McGovern, ditetapkan untuk memimpin Komite Aturan Rumah Tangga mulai pada bulan Januari dan mengatakan pembaruan mencerminkan keragaman yang lebih luas di Kongres.
Baca Juga: Jerman Batalkan Acara Peringatan 60 Tahun Hubungan Diplomatik dengan Israel
“Perubahan ini akhirnya akan mendorong bahwa tidak ada pembatasan yang dapat ditempatkan pada anggota untuk melakukan pekerjaan yang mereka pilih dan untuk melakukan karena iman mereka,” katanya. (T/RS2/RI-1)
Mi’raj News Agency (MINA)
Baca Juga: Macron akan Umumkan Perdana Menteri Baru Hari Ini