AS PERPANJANG SANKSI TERHADAP MYANMAR

Naypyidaw, 21 Rajab 1435/21 Mei 2014 (MINA) – (AS) menyatakan pemerintahannya memperpanjang sanksi ekonomi terrhadap selama satu tahun kedepan.

“Hasil keputusan di Kongres AS memutuskan hal itu karena pemerintah Myanmar tidak berhasil menjamin stabilitas keamanan negerinya,” kata Obama seperti diberitakan  Rohingya News Agency, dikutip Mi’raj Islamic News Agency (MINA) Selasa.

Obama juga mengatakan, meski Myanmar telah membuat keputusan strategis, seperti membebaskan lebih dari 1100 tahanan politik dan melakukan reformasi pemerintahan, namun hal itu belum cukup membuat negaranya aman dari kerusuhan dan pelanggaran HAM.

Saat mengunjungi Myanmar pada 2012 lalu, Obama mengatakan, pemerintah Myanmar harus membuat kemajuan dalam berbagai bidang, seperti merilis tahanan politik, genjatan senjata dengan kelompok Musim, legalisasi serikat pekerja dan peningkatan standar perburuhan negara.

Namun, dia mengatakan, “Meskipun Myanmar telah melakukan  upaya reformasi, situasi di negara  itu terus memburuk dan menimbulkan ancaman luar biasa terhadap keamanan nasional dan kebijakan kebijakan luar negeri terutama kepentingan AS di negara itu.”

“Pelanggaran hak asasi manusia di daerah etnis minoritas, khususnya di Rohingya masih terjadi, dan peran militer dalam menghentikan konflik itu belum membuahkan hasil positif,” kata Obama.

Juru bicara Dewan Keamanan Nasional Gedung Putih, Patrick Ventrel mengatakan, konflik yang terjadi di Myanmar termasuk situasi keamanan di Rohingya dan wilayah sekitarnya menjadi perhatian serius masyarakat internasional. Jika pemerintah Myanmar tidak berhasil mengendalikan keamanan di sana, itu artinya mereka menjadi negara gagal.

Minoritas etnis Muslim yang tinggal di negara bagian Rohingya, telah mengalami penindasan di negara berpenduduk mayoritas Buddha itu selama beberapa generasi.

Media Fairfax  melaporkan pada April lalu,  sejak 30 tahun silam konflik SARA telah terjadi di Rohingya, Komunitas Budha di negara itu berkampanye menentang dimasukkannya  etnis Rohingya sebagai warga negara Myanmar. Meskipun banyak lembaga Internasional dan badan-badan PBB mengecam hal itu, namun sampai saat ini, Myanmar belum mampu meredakannya.

Beberapa lembaga internasional, termasuk tim MER-C dari Indonesia telah memberi bantuan medis dan bahan makanan untuk ribuan pengungsi Rohingya. Mereka hidup di kamp-kamp pengungsian akibat penjarahan dan pembakaran tempat tinggal mereka di Rohingya. (T/Nidiya/P04/R2)

Mi’raj Islamic News Agency (MINA)

 

Ikuti saluran WhatsApp Kantor Berita MINA untuk dapatkan berita terbaru seputar Palestina dan dunia Islam. Klik disini.

Comments: 0