Image for large screens Image for small screens

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Damai di Palestina = Damai di Dunia

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

MYANMAR DEPORTASI WARTAWAN DIANGGAP LANGGAR ATURAN

Admin - Sabtu, 10 Mei 2014 - 15:51 WIB

Sabtu, 10 Mei 2014 - 15:51 WIB

367 Views ㅤ

MYANMAR.jpg" alt="" width="430" height="300" border="0" />
Magway, 12 Rajab 1435/11 Mei 2014 (MINA) – Myanmar  mendeportasi seorang wartawan Australia karena melaporkan demonstrasi yang menyerukan kebebasan pers.
Angus Watson, (24), terbang dari Yangon ke Thailand, Kamis setelah pihak berwenang menuduhnya melanggar ketentuan visa bisnisnya yakni melakukan liputan demonstrasi dii Magway, Myanmar tengah, Rabu lalu, ungkap seorang pejabat salah satu institusi pers Democatic Voce Burma (DVB)
“Otoritas Imigrasi menganggap dia adalah bagian dari protes itu, tapi itu sama sekali tidak benar. Ia bukan bagian dari demonstran,” kata wakil direktur eksekutif DVB Khin Maung Win.
Dia menyatakan kekhawatirannya dan akan menuntut dokumentasi dan penjelasan dari pemerintah karena tidak ada informasi tertulis bahwa dia dideportasi. Demikian  diberitakan oleh Rohingya News Agency (RNA) dan dikutip Mi’raj Islamic News Agency (MINA).
Watson adalah wartawan Democtaric Voice Burma (DVB) kedua dalam satu bulan terakhir untuk menghadapi hukuman di Myanmar, setelah reporter Zaw Pe dijatuhi hukuman penjara satu tahun karena mengganggu PNS, dalam kasus yang khawatir kelompok-kelompok hak asasi.
DVB adalah salah satu dari beberapa organisasi berita asing untuk mengecam setiap hari di media pemerintah Myanmar untuk menyebarkan siaran pembunuhan di negara yang terisolasi selama kekuasaan militer.
Khin Maung Win mengatakan penyebaran informasi dihargai jauh pada pemerintahan Myanmar era junta kepada pers, namun mengatakan ia takut mereka merampas l kembali sebagian dari kebebasan pers.
Myanmar telah memenangkan pujian internasional untuk reformasi di bawah rezim quasi-sipil baru yang menggantikan kediktatoran militer langsung pada 2011. Tetapi ada kekhawatiran, kebebasan media justru berakhir di negeri itu.
Zaw dipenjara pada awal April, bersama dengan ayah dari seorang mahasiswa, selama kunjungan ke departemen pendidikan di wilayah Magway untuk menindaklanjuti cerita tentang program beasiswa pada Agustus 2012.
Human Rights Watch (HRW) merilis sebuah pernyataan pada Sabtu menyoroti kekhawatiran atas penangkapan dan “intimidasi” dari wartawan, serta undang-undang pers yang baru yang  “samar-samar” yang katanya bisa menghambat pelaporan.
“Kemunduran serius ini menimbulkan kekhawatiran tentang komitmen pemerintah untuk kebebasan pers,” kata Wakil Direktur HRW bidang Asia Phil Robertson.(T/P08)
 
Mi’raj Islamic News Agency (MINA)

Rekomendasi untuk Anda

Internasional
Palestina
Asia
Internasional
Asia