Sittwe, 16 Jumadil Awwal 1438/14 Februari 2017 (MINA) – Pihak berwenang Myanmar menghukum mati seorang pria Rohingya selaku tersangka pemimpin penggerebekan militan terhadap pos polisi perbatasan pada Oktober tahun lalu.
Serangan dari para militan itu telah memicu tindakan keras militer yang mematikan di bagian utara Negara Bagian Rakhine.
Ratusan minoritas Muslim diperkirakan telah meninggal dan puluhan ribu mengungsi ke Bangladesh sejak militer melancarkan operasi empat bulan lalu untuk menemukan penyerang.
Baca Juga: Hongaria Cemooh Putusan ICC, Undang Netanyahu Berkunjung
Kepala polisi Sittwe Yan Naing Lett mengatakan di pengadilan, pemimpin serangan pos perbatasan telah dijatuhi hukuman pada hari Jumat (10/2), demikian Dhaka Tribune memberitakan pada Senin (13/2).
“Dia dihukum mati pada 10 Februari di pengadilan Sittwe untuk pembunuhan yang disengaja,” kata Yan Naing Lett.
“Dia berpartisipasi dalam serangan dan memimpin mereka, dan merencanakan dengan orang lain. Dia adalah salah satu dari 14 penyerang yang ditahan di kota Sittwe,” tambahnya.
Selain pria bernama Mamahdnu Aka Aula itu, 13 orang lainnya juga muncul di pengadilan tetapi belum dihukum. (T/RI-1/RS3)
Baca Juga: Pusat Budaya dan Komunitas Indonesia Diresmikan di Turki
Mi’raj Islamic News Agency (MINA)