Image for large screens Image for small screens

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Damai di Palestina = Damai di Dunia

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Nael Barghouti, Selama 41 Tahun di Penjara Israel

Zaenal Muttaqin - Rabu, 18 November 2020 - 18:33 WIB

Rabu, 18 November 2020 - 18:33 WIB

1 Views

Ramallah, MINA – Nael Barghouti warga Palestina yang kini berusia 63 tahun akan memasuki tahun ke-41 berada di penjara pendudukan Israel, pada 20 November besok, yang merupakan masa penahanan terpanjang dalam sejarah gerakan nasional tawanan.

Klub Al-Asir yang mengurusi tahanan mengatakan dalam sebuah pernyataan pers Rabu (18/11) seperti dikutip Safa, tawanan Barghouti dari kota Kober barat laut kota Ramallah di Tepi Barat yang diduduki, telah menghadapi penangkapan sejak 1978, di mana dia menghabiskan 34 tahun terus menerus dan dibebaskan pada tahun 2011 sebagai bagian dari kesepakatan “Shalit”.

Namun, pendudukan Israel kembali menangkapnya pada tahun 2014 sebagai bagian dari operasi penangkapan yang meluas di antara terhadap para pejuang.

Selama empat dekade penahanan, Barghouti kehilangan orang tuanya, generasi berlalu, dan banyak peristiwa bersejarah di Palestina dan di seluruh dunia.

Baca Juga: Israel Perpanjang Penutupan Media Al-Jazeera di Palestina

Istrinya, Aman Nafie, selama kunjungan terakhirnya ke penjara Bersyeba, menyampaikan pesan di mana dia berkata: “Jika ada dunia bebas seperti yang mereka klaim, dia tidak akan ditahan selama 41 tahun.”

Al-Barghouti lahir di kota Kober pada tanggal 23 Oktober 1957, dan ditangkap untuk pertama kalinya pada tahun 1978, dan dijatuhi hukuman penjara seumur hidup dan 18 tahun.

Selama 34 tahun ia menghabiskan terus menerus di penjara, otoritas pendudukan menolak untuk membebaskannya, meskipun banyak kesepakatan pertukaran dan pembebasan yang disepakati dalam kerangka negosiasi.

Saat dibebaskan pada tahun 2011, Nael Barghouti menikah dengan aktivis wanita, Aman Nafeh, dan hari ini menandai sembilan tahun pernikahan mereka.

Baca Juga: Australia, Selandia Baru, dan Kanada Desak Gencatan Senjata di Gaza

Pada 18 Juni 2014, otoritas pendudukan menangkapnya kembali, dan menjatuhkan hukuman 30 bulan terhadapnya, dan setelah menjalani hukumannya, mereka memulihkan hukuman seumur hidup sebelumnya dan 18 tahun, di samping puluhan editor kesepakatan yang hukuman sebelumnya dikembalikan, sebagian besar seumur hidup.

Pada tahun 2018, pasukan pendudukan membunuh keponakannya, Saleh Al-Barghouti, dan menangkap saudara laki-lakinya Asim betsama ayah mereka, dan sekelompok besar anggota keluarganya.

Selain itu, dua rumah keluarga dibongkar sebagai bagian dari kebijakan hukuman kolektif yang mereka alami, dan sebagian besar anggotanya ditangkap puluhan kali. (T/B04/P1)

Mi’raj News Agency (MINA)

Baca Juga: Sebanyak 35.000 Warga Palestina Shalat Jumat di Masjid Al Aqsa

Rekomendasi untuk Anda