Den Haag, MINA – Delegasi Namibia di hadapan Mahkamah Internasional (ICJ) menekankan tindakan Israel terhadap Badan PBB untuk Pengungsi Palestina (UNRWA) tidak dapat dibenarkan.
Delegasi Namibia juga mendesak pemeritah Israel untuk dapat bekerja sama dengan Perserikatan Bangsa-Bangsa dan menghormati hukum internasional.
Seperti dilaporkan Quds Press, delegasi Namibia mengatakan, Kamis (1/5), absennya UNRWA akan menghilangkan sumber daya rakyat Palestina untuk bertahan hidup.
Namibia menuduh Israel secara sistematis melanggar hak Palestina untuk menentukan nasib sendiri, dan menegaskan bahwa Israel tidak memiliki hak untuk mencegah badan-badan internasional melaksanakan tugas mereka di wilayah Palestina.
Baca Juga: Komite Hashed Pada Hari Buruh Internasional: Ada genosida Terhadap Pekerja Palestina
Pernyataan menambahkan, warga Palestina di Jalur Gaza sangat membutuhkan air, makanan, listrik, dan pasokan medis, dan bahwa Israel harus memfasilitasi masuknya bantuan.
Perwakilan Namibia meminta pengadilan ICJ untuk menolak tuduhan yang dipromosikan oleh Israel mengenai UNRWA.
Mahkamah Internasional membuka sidang selama sepekan, mulai Senin (28/4) untuk meninjau kewajiban kemanusiaan Israel terhadap Palestina, lebih dari lima puluh hari setelah Israel memberlakukan blokade menyeluruh terhadap bantuan yang memasuki Jalur Gaza yang dilanda perang.
Menurut agenda pengadilan, sidang (argumen lisan) akan diadakan dari 28 April hingga 2 Mei 2025, dengan 44 negara dan 4 organisasi internasional menyatakan niat mereka untuk berpartisipasi dalam argumen di hadapan pengadilan. []
Baca Juga: Kepala Militer India dan Pakistan Adakan Pembicaraan di Tengah Ketegangan
Mi’raj News Agency (MINA)