Image for large screens Image for small screens

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Damai di Palestina = Damai di Dunia

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Namibia Kritik Dukungan Jerman Kepada Israel di ICJ dalam Kasus Genosida 

Hasanatun Aliyah - Ahad, 14 Januari 2024 - 11:00 WIB

Ahad, 14 Januari 2024 - 11:00 WIB

11 Views

Mahkamah internasional (ICJ).

Windhoek, MINA – Presiden Namibia, Hage Geingob pada Sabtu malam mengatakan bahwa Jerman melakukan genosida pertama pada abad ke-20 di tanah Namibia dan “belum sepenuhnya menebus genosida tersebut.”

Mengutip Anadolu Agency, Kepresidenan Namibia dalam sebuah pernyataan di X mengatakan, Namibia mengkritik dan menolak dukungan Jerman terhadap serangan Israel di Gaza.

Presiden Namibia, Hage Geingob, menyatakan “keprihatinan mendalam atas keputusan mengejutkan yang disampaikan  Pemerintah Republik Federal Jerman pada 12 Januari 2024, yang menolak dakwaan jujur ​​secara moral yang diajukan  Afrika Selatan di hadapan Mahkamah Internasional (ICJ) bahwa Israel melakukan genosida terhadap warga Palestina di Gaza.”

“Mengabaikan kematian akibat kekerasan yang menimpa lebih dari 23.000 warga Palestina di Gaza dan berbagai laporan PBB yang menyoroti pengungsian internal 85% warga sipil di Gaza di tengah kekurangan makanan dan layanan penting yang akut…” kata Presiden Geingob.

Baca Juga: Kelelahan Meningkat, Banyak Tentara Israel Enggan Bertugas

“Jerman telah memilih untuk membela di ICJ tindakan genosida dan mengerikan yang dilakukan Pemerintah Israel terhadap warga sipil tak berdosa di Gaza dan Wilayah Pendudukan Palestina,” tambahnya.

“Jerman tidak dapat secara moral menyatakan komitmennya terhadap Konvensi PBB melawan genosida, termasuk penebusan dosa atas genosida di Namibia, sementara mendukung hal yang sama dengan bencana dan genosida di Gaza,” kata pernyataan itu.

Laporan tersebut mengungkap, beberapa entitas global, termasuk Human Rights Watch, dengan mengerikan menyatakan bahwa Israel terlibat dalam kejahatan perang di Jalur Gaza

Menekankan seruan Presiden Napada 31 Desember 2023, pernyataan tersebut mengatakan: “Geingob mengimbau Pemerintah Jerman untuk mempertimbangkan kembali keputusannya yang terlalu dini untuk melakukan intervensi sebagai pihak ketiga dalam membela dan mendukung tindakan genosida Israel di hadapan ICJ.”

Baca Juga: Roket Hezbollah Hujani Tel Aviv, Warga Penjajah Panik Berlarian

Sebelumnya, Presiden Gaigob menyatakan, “Tidak ada manusia cinta damai yang bisa mengabaikan pembantaian yang dilakukan terhadap warga Palestina di Gaza.”

Pasukan kolonial Jerman melakukan genosida di Namibia terhadap penduduk asli Herero dan Nama antara tahun 1904 – 1908.

Selama penyerangan terhadap penduduk yang melawan kekuatan kolonial, setidaknya 65.000 warga Herero dan 10.000 Nama kehilangan nyawa mereka. Akibat genosida tersebut, populasi Herero menurun setidaknya 70%, dan populasi Nama menurun setidaknya 50%.

Meskipun Jerman mengakui kejahatan yang dilakukan di Namibia sebagai genosida pada tahun 2021, Jerman menolak bertanggung jawab.(T/R5/P1)

Baca Juga: Sebanyak 1.000 Dokter dan Perawat Gugur akibat Agresi Israel di Gaza

Mi’raj News Agency (MINA)

Rekomendasi untuk Anda