Image for large screens Image for small screens

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Damai di Palestina = Damai di Dunia

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

NASIBMU KINI KOTA LAMA JERUSALEM YANG DICAPLOK ISRAEL

Widi Kusnadi - Kamis, 22 Oktober 2015 - 07:44 WIB

Kamis, 22 Oktober 2015 - 07:44 WIB

879 Views

Isrel install <a href=

metal detector" width="300" height="169" /> Isrel install metal detector

Jerusaalem, 9 Muharram/22 Oktober 2015 (MINA) – Jalan Al Wad yang dulunya merupakan salah satu jalan tersibuk dalam tembok Kota Tua Yerusalem, tetapi hari ini gang sempit itu hampir kosong melompong, kecuali tentara Israel.

Di lorong ini seorang pemuda Palestina menikam dan membunuh dua orang Yahudi pada 3 Oktober, serangan pisau pertama dalam
gelombang kekerasan di Israel dan wilayah pendudukan Palestina.

Sejak itu polisi Israel menyiapkan tiga detektor logam dan lebih dari 10 pos pemeriksaan di sepanjang jalan tersebut, tempat kelompok-kelompok pemudi Israel sering membawa jus dan kue kepada polisi.

Terletak di antara dinding-dinding Kota Tua Yerusalem Timur dalam kawasan yang dicaplok Israel, lebar Al Wad mungkin hanya beberapa meter.

Baca Juga: Sejumlah Jenazah di Makam Sementara Dekat RS Indonesia Hilang

Akan tetapi, itu adalah sebuah jalan raya utama untuk kedua jamaah Muslim dan Yahudi menuju ke kompleks Masjid Al Aqsa dan Tembok Barat.

Jalan tersebut adalah tempat kediaman bagi pemilik toko dan warga Palestina serta pemukim Israel dan siswa Yahudi, yang belajar di seminari yang dikenal sebagai yeshiva dekat Masjid Al Aqsa, situs paling suci ketiga umat Islam.

Sejak Israel memperketat keamanan menyusul berbagai serangan terhadap warga Israel, penduduk Palestina sering harus menyerahkan kartu identitas, mengangkat tangan mereka, mengangkat baju dan menggulung celana mereka ke lutut, termasuk di Al Wad.

Pemilik toko Palestina mengatakan mereka telah melihat hal ini sebelumnya dan mereka mencemaskan masa depan mereka.

Baca Juga: Roket Hezbollah Hujani Tel Aviv, Warga Penjajah Panik Berlarian

Jalan Shuhada di Hebron, kota Tepi Barat yang diduduki Israel, pernah menjadi kawasan sibuk dengan berbagai kegiatan pelanggan dan pemilik toko – dikosongkan tentara Israel pada 2000 untuk menciptakan zona penyangga antara pemukim Yahudi dan Palestina.

“Mereka harus mengejar kami dan anak-anak kita lebih dulu, jika mereka ingin melakukan hal yang sama kepada kami!” kata Khaled Tuffaha, yang bersusah payah menjual souvenir buatannya ke sejumlah wisatawan yang jumlahnya kian menurun.

“Polisi, para pemukim dan penjaga keamanan swasta telah melecehkan kami untuk waktu yang lama,” katanya. “Itu sudah setiap hari, tetapi dalam beberapa hari terakhir ini menjadi kian buruk.”

Banyak toko-toko di sekitarnya ditutup.
AROGANSI ISRAEL

Baca Juga: Sebanyak 1.000 Dokter dan Perawat Gugur akibat Agresi Israel di Gaza

Namun begitu, sebagai simbol perlawanan, Tuffaha masih membuka tokonya setiap hari 09:00-10:00, “bahkan jika kami tidak
menjual apa-apa”.

“Tidak ada yang terpaksa tutup, tetapi Kota Tua tertutup, Jalan Al Wad terkepung dan tentara serta pemukim Yhudi ada di mana-mana,” kata pemilik toko permen Jihad Abu Subeih.

Di sisi lain jalan yang membagi dua wilayah itu, pemukim Israel – yang telah pindah ke tanah Palestina yang diduduki sejak 1967 – hidup di bawah perlindungan penjaga keamanan swasta bayaran.

Bendera Israel menggantung dari bangunan mereka, beberapa bertulian slogan “Hidup Israel”.

Baca Juga: Netanyahu Kembali Ajukan Penundaan Sidang Kasus Korupsinya

Salah satu bangunan di Al Wad berdiri dengan megahnya “Graha Sharon”, dinamai demikian karena ini adalah rumah milik mantan perdana menteri Ariel Sharon, yang dibelinya pada 1987.

Sebuah bendera 10 m menggantung depannya, menegaskan apa yang diyakini para pemukim bahwa hak Yahudi untuk menetap di Kota Tua.

Daniel Luria, yang kelompoknya Ateret Cohanim membantu para Yahudi membeli rumah di Yerusalem Timur, mengatakan
mempertahankan kehadiran Yahudi di jalan-jalan seperti Al Wad menunjukkan kepada dunia “kami tidak takut”.

“Perlu lebih banyak Yahudi di Kota Tua,” katanya.

Baca Juga: Hujan Deras Rusak Tenda-Tenda Pengungsi di Gaza

Inilah arogansi Israel yang tak tahu malu. Dalam hukum internasional, perlawanan (intifada) yang dilakukan masyarakat Palestina atas pendudukan Israel merupakan hak yang sepenuhnya dilindungi hukum.

Selama kurang lebih 33 tahun, Israel telah memulai pencaplokan militer atas Tepi Barat, Yerusalem Timur, dan Gaza secara konsisten dan tanpa henti-hentinya mereka lakukan tanpa menghiraukan sedikitpun pandangan masyarakat Internasional. Padahal, secara jelas dinyatakan dalam hasil keputusan Majelis Umum PBB terutama Resolusi nomor 242 dan 348 yang menyatakan bahwa Israel berkewajiban untuk menarik diri dari wilayah Palestina yang diduduki selama perang Enam Hari (Six Day War).

Ini seharusnya bisa menjadi salah satu solusi yang dikedepankan dalam menjalankan proses perdamaian antara Israel dan Palestina. (T/R07/R01)

Mi’raj Islamic News Agency (MINA)

Baca Juga: Abu Obaida: Sandera Perempuan di Gaza Tewas oleh Serangan Israel

 

Rekomendasi untuk Anda