Nasihat Wasekjen MUI Badriyah Fayumi Soal KDRT

Wasekjen MUI, Dr. Badriyah Fayumi.(Foto: NU Jateng)

Jakarta, MINA – Wasekjen , Dr. Badriyah Fayumi memberikan tujuh pesan nasehat untuk mengantisipasi keluarga dari Kekerasan Dalam ().

Pertama, kata Badriyah, selalu mengingat Allah Subhanahu Wa Ta’ala, bahwa menyakiti, melukai dan menzalimi makluk-Nya adalah haram. Apalagi, jika makluk-Nya tersebut merupakan amanah dari Allah Subhanahu Wa Ta’ala.

“Untuk dilindungi, dihormati, dan disayangi, telah berbuat baik, telah membahagiakan kita. Semakin besar dosanya jika menyakiti dan menzaliminya,” ujarnya dikutip MUI Digital, Ahad (9/10).

Kedua, ikuti uswah hasanah (teladan terbaik) Rasulullah Shallallahu Alaihi Wasallam. Rasul, jelasnya, tidak pernah sekalipun melakukan pemukulan kepada istri, anak, cucu, Pembantu Rumah Tangga (PRT), bahkan kucing sekali pun.

Badriyah mengatakan, Rasulullah tidak pernah menyelesaikan masalah dalam rumah tangga dengan melakukan KDRT. Termasuk saat istrinya, Ummul Mukminin Aisyah Radliyallahu Anha difitnah berselingkuh.

“Seberat apapun masalahnya, termasuk saat istri Beliau tercinta Ummul Mukminin Aisyah Radliyallahu Anha difitnah berselingkuh dalam peristiwa Hadistul Ifki (kabar bohong),” ungkapnya.

Ketiga, harus menyadari bahwa semua manusia, terutama pasangan, merupakan Bani Adam yang mulia dan harus dimuliakan. Oleh karenanya, tidak boleh dijadikan objek KDRT.

“Selalu hadirkan empati bahwa sebagaimana diri kita yang tidak ingin disakiti dan dizalimi, begitu pula pasangan kita,” pesan keempat Badriyah untuk ikhtiar menjaga keluarga dari KDRT.

Kelima, ujarnya, menjalankan muasyarah bil Ma’ruf sebagaimana diperintahkan Al-Quran Surah An-Nisa ayat 19 dalam menjalani relasi suami istri.

Badriyah menjelaskan, bentuk muasyarah bil Ma’ruf itu diwujudkan dalam perilaku sehari-hari di antaranya jujur, setia, terbuka, tidak berbuat dan berkata yang menghina dan merendahkan.

“Tidak sewenang-wenang, saling menyayangi dan menghormati, saling berempati,” sambungnya.

Keenam, Badriyah menekankan, jika terjadi masalah dalam rumah tangga harus diselesaikan dengan cara yang beradab dan bermartabat.

“Yakni musyawarah dan dialog, bukan cara sewenang-wenang dan barbar seperti KDRT,” jelasnya.

Ketujuh, Badriyah menegaskan KDRT tidak akan menjadi solusi dalam menyelesaikan masalah dalam rumah tangga.

Badriyah mengingatkan, KDRT hanya akan menjadi masalah baru serta menurunkan harkat dan martabat diri jika menjadi pelaku KDRT.

“Pelaku KDRT bukan pahlawan. Ia adalah pecundang kehidupan yang gagal mengalahkan hawa nafsu dan ego dirinya sendiri,” tegasnya. (R/R1/RI-1)

 

Mi’raj News Agency (MINA)

Wartawan: Rana Setiawan

Editor: Rudi Hendrik

Ikuti saluran WhatsApp Kantor Berita MINA untuk dapatkan berita terbaru seputar Palestina dan dunia Islam. Klik disini.