Pelanggaran Zona Ekonomi Eksklusif (ZEE) yang dilakukan kapal China di perairan Natuna, Kepulauan Riau, telah menjadi pemicu mendidihnya tensi diplomatik antara Indonesia dan Negeri Tirai Bambu itu.
Semua berawal dari peristiwa pada pengujung 2019. Saat itu, Pemerintah RI menyatakan protes kepada Pemerintah China pada Senin, 30 Desember dan Kamis, Januari 2020 karena pelanggaran ZEE di perairan Natuna. Pelanggaran ini termasuk kegiatan illegal, unreported and unregulated (IUU) fishing dan kedaulatan oleh penjaga pantai China di perairan Natuna.
Isu tentang tindakan apa yang tepat dalam menyikapi pelanggaran China itu semakin panas dan ramai ketika dua menteri purnawirawan, Luhut Binsar Penjaitan dan Prabowo Subianto, mengeluarkan pernyataan lembek terhadap China yang menjadi sumber kegaduhan berkepanjangan.
Kapal penjaga pantai China bersama sejumlah kapal nelayannya yang jelas-jelas melanggar perairan yang masuk dalam kedaulatan NKRI, disikapi santai oleh Menteri Pertahanan yang menanggapi tenang polemik laut Natuna yang jelas-jelas diklaim oleh China sebagai bagian dari wilayahnya.
Baca Juga: Ini Doa Terbaik Dari Keluarga untuk Jamaah Yang Pulang Umrah
“Kita cool saja. Kita santai kok ya,” ucap Prabowo kepada wartawan saat ditemui di Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi, Jumat, 3 Januari 2020.
Tak hanya Prabowo yang menanggapi santai, Menko Kemaritiman dan Investasi, juga meminta perkara ini tak perlu dibesar-besarkan. Luhut mengatakan, Indonesia memang tidak pernah mengakui klaim China. Hanya saja, ia menyebut bila China hanya sekadar lewat di laut itu, pemerintah tidak bisa berbuat banyak. Namun, bila ada aktivitas ekonomi seperti menangkap ikan, ia memastikan hal itu tak boleh dilakukan tanpa seizin Indonesia.
“Kita tidak pernah mengakui klaim itu. Itu sederhana kok, enggak usah terlalu diributkan,” ucap Luhut.
Sontak, pernyataan dua mantan jenderal TNI ini mendapatkan kritikan dari berbagai pihak. Mereka terlihat lembek dan tak garang kala berhadapan dengan China. Padahal, sosok dua menteri Jokowi ini dikenal beberapa kali dalam retorikanya tampak garang.
Baca Juga: [Hadits Arbain ke-21] Tentang Istiqamah
Mengenal Pulau Natuna
Menurut budayawan dan sejarawan Ridwan Saidi, Natuna dalam bahasa Armenia berarti “pulau yang megah”.
Kata orang-orang yang pernah ke sana, pemandangan di Pulau Natuna sangat indah.
Merujuk kepada peristiwa yang terjadi di laut sekitar Pulau Natuna, kedatangan kapal perang China yang melindungi nelayannya mencuri ikan dan mengusir nelayan Indonesia, Ridwan dengan tegas mengatakan “situasi di Natuna
sudah situasi mengarah kepada perang.”
Baca Juga: Hijrah Hati dan Diri: Panduan Syariah untuk Transformasi Spiritual dan Pribadi
Lalu, sepenting apakah pulau dan perairan Natuna sehingga China bernafsu untuk mengklaimnya? Bahkan perairan itu sudah masuk nine dash-line, yaitu garis yang digambar di peta pemerintah China. Negara itu mengklaim wilayah Laut China Selatan, dari Kepulauan Paracel (yang diduduki China tapi diklaim Vietnam dan Taiwan) hingga Kepulauan Spratly yang disengketakan dengan Filipina, Brunei, Malaysia, Taiwan dan Vietnam.
Secara geografis, Pulau Natuna masuk dalam Kabupaten Natuna, Provinsi Kepulauan Riau. Ia adalah kepulauan Indonesia paling utara di Selat Karimata. Dasar hukumnya adalah UU No.53 tahun 1999.
Natuna berada di garis terdepan yang langsung berhadap-hadapan dengan beberapa negara tetangga. Bahkan, lokasinya menjorok ke tengah Laut China Selatan yang membuat rentan disengketakan. Letaknya diapit oleh wilayah Malaysia, yaitu Semenanjung Malaya di Barat, dan Sarawak di Pulau Bornoe.
Meski lebih dekat dengan Malaysia secara geografis, tapi Natuna dimasukkan dalam teritori Indonesia. Berdasarkan Encyclopedia Britanica, sejatinya Kepulauan Natuna dengan tujuh pulau di sekitarnya, pada abad ke-19 adalah wilayah Kesultanan Riau dan pada 18 Mei 1956 sudah didaftarkan sebagai milik Indonesia ke PBB.
Baca Juga: Aksi Peduli Palestina: Cara Efektif dan Nyata Membantu Sesama yang Membutuhkan
Kisah Natuna dalam rebutan negara dunia
Cerita Natuna sampai ke tangan Indonesia memiliki catatan sejarah panjang. Natuna yang terdiri dari beberapa pulau ini sempat jadi perebutan sengit antara dua kekuatan besar saat itu, Belanda dan Inggris, di tahun-tahun awal kedatangan bangsa Eropa ke Nusantara.
Belanda memilih mendirikan pusat pertahanan dan pelabuhan di Malaka setelah sebelumnya menyingkirkan Portugis dari wilayah tersebut. Sementara Inggris, lebih memilih Bengkulu di Pantai Timur Sumatera sebagai basisnya. Inggris juga membangun kantor dagang di Tanjungpinang untuk mengontrol perdagangan di kawasan Selat Malaka.
Baca Juga: Enam Cara Mudah Bantu Palestina
Konflik yang tak berkesudahan dan menimbulkan banyak kerugian di antara Inggris dan Belanda, mendorong keduanya melakukan perjanjian Anglo-Dutch Treaty pada tahun 1824 untuk membagi batas wilayah kekuasaan kolonialnya masing-masing.
Dalam perjanjian tertulis tersebut, batas-batas laut di Selat Malaka dan Laut China Selatan yang sebelumnya tidak jelas ditetapkan secara tegas di antara kedua negara. Inggris mendapatkan wilayah di Utara dan Timur Selat Malaka yang meliputi Semenanjung Malaya dan Singapura. Sementara bagian Selatan dan Barat selat jatuh ke tangan Belanda. Kawasan yang dimiliki Belanda antara lain Pulau Sumatera, Kepulauan Lingga dan Riau. Sebagai gantinya, Inggris juga hengkang dari Bengkulu.
Saat perjanjian itu dilakukan, bagian Utara Pulau Borneo masih dikuasai oleh Kesultanan Brunai. Saat kerajaan tersebut mengalami kemunduran, Inggris mengambil alih wilayah tersebut. Alasan ini yang di kemudian hari membuat Natuna yang jatuh ke Indonesia diapit dua wilayah utama Negeri Jiran.
Di kemudian hari setelah kemerdekaan Malaysia dari Inggris, wilayah tersebut terbagi menjadi dua, yakni Sabah dan Sarawak. Sementara di sisi Selatan Kalimantan masuk Indonesia setelah merdeka, sebagai konsekuensi warisan semua wilayah Hindia Belanda, termasuk Kepulauan Natuna. Selama Perang Dunia II, meski periodenya singkat, semua wilayah di Malaya dan Laut China Selatan dikuasai oleh militer Jepang.
Baca Juga: Makna Mubazir dalam Tafsir Al-Isra’ Ayat 27, Mengapa Pelaku Pemborosan Disebut Saudara Setan?
Sengketa dengan China dalam kasus perselisihan di kawasan Laut China Selatan, Indonesia tak sendirian. Beijing bersengketa dengan enam negara sekaligus di Asia Tenggara yang perbatasan lautnya saling tumpang tindih. Di luar negara ASEAN, China juga berseteru dengan Taiwan soal klaim di wilayah laut yang membentang seluas 3 juta kilometer persegi itu.
Dasar yang digunakan China mengklaim sebagai pemilik Laut China Selatan adalah nine dash line, wilayah perairan China membentang luas sampai ke Provinsi Kepulauan Riau, yang jaraknya ribuan kilometer jauhnya dari daratan utama Tiongkok.
Kekayaan Natuna
Baca Juga: Suriah dan Corak Bendera yang Berganti
Data Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) mencatat, Indonesia memiliki cadangan gas bumi mencapai 144,06 triliun kaki kubik (TCF), terdiri dari cadangan terbukti (P1) sebesar 101,22 TSCF dan cadangan potensial (P2) 42,84 TSCF. Cadangan gas terbesar di Indonesia berada di Natuna, tepatnya berada di Blok East Natuna 49,87 TCF. Selanjutnya disusul Blok Masela di Maluku 16,73 TCF, dan Blok Indonesia Deepwater Development (IDD) di Selat Makassar 2,66 TCF.
Besarnya kandungan gas alam di Natuna tersebut, membuatnya disebut-sebut sebagai cadangan gas terbesar di Asia Pasifik. Namun, East Natuna direncanakan baru bisa memproduksi gas pada tahun 2027.
Lamanya produksi karena belum ada teknologi yang mempuni untuk menyedot gas di kedalaman laut Nantuna. Masalah terberatnya, yakni kandungan gas CO2 yang mencapai 72 persen, sehingga perlu teknologi khusus yang harganya juga mahal.
Berbeda dengan blok lain di Natuna, gas yang diproduksi dari East Natuna tak dijual melalui pipa ke Singapura, namun diharapkan bisa disalurkan ke Jawa lewat pipa yang tersambung dari Kalimantan Barat hingga Kalimantan Selatan dan sampai ke Jawa Tengah.
Baca Juga: [Hadits Arbain Ke-20] Malu Bagian dari Iman
Wilayah kerja migas yang berlokasi di Kepulauan Natuna, berjumlah 16 WK, terdiri dari 6 WK produksi, 10 WK eksplorasi. Ke enam WK migas yang telah berproduksi tersebut adalah South Natuna Sea Block B yang dioperatori Conoco Phillips InC, Natuna Sea Block A yang dikelola Premier Oil Natuna Sea B.V, Kakap oleh Star Energy (Kakap Ltd). Kemudian Udang Block yang dikelola TAC Pertamina EP Pertahalahan Arnebrata Natuna. Dua lainnya adalah Sembilang yang dioeprasi Mandiri Panca Usaha dan Northwest Natuna oleh Santos.
Jadi pantaslah, kekayaan gas alam Natuna membuatnya menjadi lirikan negara ambisius seperti China. (A/RI-1/RS31)
Sumber: dikutip dari beberapa tulisan
Baca Juga: Hari HAM Sedunia: Momentum Perjuangan Palestina
Mi’raj News Agency (MINA)
Baca Juga: Literasi tentang Palestina Muncul dari UIN Jakarta