Image for large screens Image for small screens

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Damai di Palestina = Damai di Dunia

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

NAZARUDDIN UMAR: BELA NEGARA ADALAH JATI DIRI UMAT ISLAM

kurnia - Jumat, 27 November 2015 - 05:09 WIB

Jumat, 27 November 2015 - 05:09 WIB

376 Views ㅤ

Ketua Wantim MUI Din Syamsuddin dan Wakil Ketua Wantim Nazaruddin Umar (Foto : Akhmad/MINA)

MUI-300x225.jpg" alt="Ketua Wantim MUI Din Syamsuddin dan Wakil Ketua Wantim Nazaruddin Umar (Foto : Akhmad/MINA)" width="300" height="225" /> Ketua Wantim MUI Din Syamsuddin (kiri) dan Wakil Ketua Wantim Nazaruddin Umar (kanan).(Foto: Akhmad/MINA)

Jakarta, 14 Shafar 1437/26 November 2015 (MINA) – Wakil Ketua Dewan Pertimbangan (Wantim) Majelis Ulama Indonesia (MUI), Nazaruddin Umar, mengatakan, amanat bela negara yang disebut sebagai pedoman bagi umat Islam.

Dia menyampaikan amanat yang dikeluarkan Wantim MUI yakni, pertama umat Islam Indonesia wajib bersyukur atas berkat rahmat Allah atas negeri yang indah, makmur, dan telah menjadikan agama sebagai dasar kehidupan berbangsa dan bernegara.

Kedua umat Islam Indonesia wajib mempertahankan, melanjutkan, merawat, mengawal dan menjadi garda depan.

Umat Islam harus menyadari bahwa komitmen berbangsa dan bernegara sebagai karakter dan jatidiri Islam Indonesia dari segala rongrongan dan ancaman ideologi ekstrem agama dan sekuler, maupun non ideologi seperti ancaman disintergrasi,” kata Nazaruddin saat Rapat Pleno II Wantim MUI di Kantor MUI Pusat, Jakarta, Kamis (26/11) siang.

Baca Juga: BKSAP DPR Gelar Kegiatan Solidaritas Parlemen untuk Palestina

Ketiga, umat Islam Indonesia hendaknya terus mempertahankan dan menempatkan prinsip religiusitas sebagai roh dasar negara dalam sila pertama Pancasila dan tidak terus disibukkan memperdebatkan hubungan agama dan negara.

Keempat umat Islam Indonesia hendaknya mengawal dan terus melakukan amar ma’ruf nahi munkar terhadap praktik kekuasaan yang jauh dari amanah UUD 1945 dan tuntutan agama.

Kelima umat Islam Indonesia wajib membela dan mempertahankan segenap kekayaan sumber daya alam Indonesia dari penguasaan asing dan tetap dikuasai oleh negara untuk kesejahteraan rakyat sesuai Pasal 33 UUD 1945.

Terkait keterkaitan bela negara dengan kemampuan pegang senjata, Nazaruddin mengatakan, jihad dan patriotisme adalah sesuatu yang berbanding lurus.

Baca Juga: Warga Israel Pindah ke Luar Negeri Tiga Kali Lipat

“Tidak harus perang, tapi bisa dari berbagai aspek. Tindakan fisik dapat dilakukan kalau memang dibutuhkan untuk membela negara bila dalam keadaan genting,” ujar mantan Wakil Menteri Agama itu.

Ia mengakui, bela negara memiliki banyak subtansi. Yang terpenting, adalah melakukan tindakan yang membela negara dari berbagai tantangan. (L/P002/R05)

 

Mi’raj Islamic News Agency (MINA)

Baca Juga: Timnas Indonesia Matangkan Persiapan Hadapi Bahrain

Rekomendasi untuk Anda

Indonesia
Indonesia
Indonesia
Indonesia