Doha, MINA – Negara-negara Arab mengutuk pembakaran Al-Quran di Denmark pada Jumat (24/3), dan menggambarkannya sebagai provokasi berbahaya terhadap perasaan umat Islam selama bulan Ramadhan.
Pernyataan itu dikeluarkan oleh kementerian luar negeri Arab Saudi, Qatar, Yordania, Maroko, Kuwait dan Libya, Marsal Qatar melaporkannya.
Kementerian Luar Negeri Arab Saudi mengatakan, Kerajan mengutuk dan mencela dengan keras apa yang telah dilakukan oleh kelompok ekstremis di Denmark membakar Al-Quran.”
Kementerian Saudi menambahkan, “Kerajaan menegaskan perlunya mengkonsolidasikan nilai-nilai dialog, toleransi dan rasa hormat, dan menolak segala sesuatu yang akan menyebarkan kebencian, ekstremisme, dan pengucilan.”
Baca Juga: ICC Perintahkan Tangkap Netanyahu, Yordania: Siap Laksanakan
Sementara itu, Kementerian Luar Negeri Pemerintah Persatuan Nasional Libya menganggap bahwa pembakaran Al-Quran adalah tindakan rasisme dan pelanggaran terang-terangan yang memprovokasi perasaan umat Islam di seluruh dunia, terutama saat kita berada di bulan Ramadhan.
Kementerian Libya menilai bahwa “tindakan penghasutan yang berbahaya ini memicu kekerasan dan kebencian.”
Dia meminta komunitas internasional untuk memikul tanggung jawabnya dan menentang ujaran kebencian dan “Islamofobia sistematis”.
Kementerian Luar Negeri Kuwait juga menyatakan kecaman negaranya atas pembakaran Al-Quran dan bendera Turki oleh para ekstremis.
Baca Juga: Iran dan Arab Saudi Tegaskan Komitmen Perkuat Hubungan di Bawah Mediasi Tiongkok
Kuwait mengatakan, ini adalah “langkah provokatif baru yang akan mengobarkan perasaan umat Islam di seluruh dunia, terutama di bulan Ramadan.”
Kuwait meminta komunitas internasional dan pemerintah negara-negara yang bersangkutan untuk bergerak cepat untuk meninggalkan perasaan kebencian dan ekstremisme, dan bekerja untuk menghentikan penyalahgunaan simbol dan kesucian umat Islam yang berulang-ulang ini, dan untuk meminta pertanggungjawaban para pelakunya.
Sementara itu, Kementerian Luar Negeri Qatar menganggap bahwa “insiden keji ini merupakan tindakan penghasutan dan provokasi serius terhadap perasaan lebih dari dua miliar Muslim di dunia, terutama selama bulan Ramadhan.”
“Membiarkan pelanggaran berulang kali terhadap Al-Quran dengan dalih kebebasan berekspresi, memicu kebencian dan kekerasan, mengancam nilai-nilai hidup berdampingan secara damai, dan mengungkapkan standar ganda yang menjijikkan.”
Baca Juga: Kemlu Yordania: Pengeboman Sekolah UNRWA Pelanggaran terhadap Hukum Internasional
Qatar menolak total terhadap semua bentuk ujaran kebencian berdasarkan keyakinan, ras atau agama, dan keterlibatan kesucian dalam perselisihan politik.
Yordania dalam pernyataannya menggambarkan insiden itu sebagai “tindakan rasis dan menghasut yang tidak dapat diterima yang memprovokasi perasaan umat Islam, terutama selama bulan Ramadhan.”
Kementerian Luar Negeri Maroko mengatakan, “Kerajaan mengutuk pembakaran salinan Al-Quran yang Mulia.”
Maroko meminta otoritas Denmark untuk “menegakkan hukum dengan tegas untuk menghadapi perilaku menghasut yang tidak bertanggung jawab dan tidak membiarkannya terulang dengan dalih apa pun.”
Baca Juga: Parlemen Arab Minta Dunia Internasional Terus Beri Dukungan untuk Palestina
Pada hari Jumat (24/3/2023), sebuah kelompok ekstremis membakar bendera Turki dan Al-Quran di depan kedutaan Ankara di ibu kota Denmark, Kopenhagen.
Serangan ekstremis itu dilakukan oleh para pendukung kelompok bernama “Patriotne Gar Live (Patriots Live)” di Denmark, di mana serangan itu disiarkan langsung di akun Facebook kelompok itu.
Para pelaku penyerangan juga mengibarkan spanduk anti-Islam, meneriakkan slogan-slogan yang menghina, dan membakar bendera Turki. (T/RS2/R1)
Baca Juga: Ribuan Warga Yordania Tolak Pembubaran UNRWA
Mi’raj News Agency (MINA)