Washington, MINA – Pemerintah Amerika Serikat (AS) pimpinan Donald Trump mengidentifikasi beberapa negara yang dianggap menghambat perdagangan negaranya dengan menerapkan berbagai hambatan perdagangan internasional.
Hambatan-hambatan ini dapat berupa tarif protektif, kuota impor, embargo perdagangan, dan pembatasan ekspor. Al-Jazeera melaporkan.
Negara-negara yang disebut langsung antara lain: China, Kanada, Meksiko, Uni Eropa, India dan Brasil.
Beberapa negara tersebut menerapkan tarif atau bea masuk yang tinggi pada barang impor untuk melindungi industri domestik mereka. Tarif yang tinggi dapat membuat produk impor menjadi lebih mahal, sehingga mengurangi daya saingnya di pasar domestik negara tersebut.
Baca Juga: Myanmar Identifikasi 180.000 Warga Rohingya di Bangladesh Layak Dipulangkan
Selain tarif, terdapat juga hambatan non-tarif seperti standar teknis yang ketat, persyaratan sertifikasi, dan prosedur bea cukai yang rumit. Misalnya, perbedaan standar teknis dan persyaratan hukum antar negara dapat mempersulit akses pasar internasional bagi produk-produk tertentu.
Beberapa negara memberlakukan embargo atau sanksi ekonomi terhadap negara lain karena alasan politik atau keamanan nasional.
Kebijakan proteksionisme yang diterapkan suatu negara untuk melindungi industri domestiknya dapat menghambat masuknya produk-produk asing ke pasar domestik.
Hal ini mencakup tarif bea cukai, aturan teknis terkait produk, dan pembatasan kuantitas barang impor. []
Baca Juga: Warga Portugal Gelar Aksi Solidaritas Palestina
Mi’raj News Agency (MINA)