Nelson Rolihlahla Mandela lahir pada 18 Juli 1918 di desa kecil Mvezo, Afrika Selatan. Ia berasal dari keluarga suku Thembu yang memiliki garis keturunan bangsawan. Sejak muda, Mandela menunjukkan kecerdasannya yang luar biasa dan semangat juangnya melawan ketidakadilan. Ia kemudian belajar hukum di Universitas Fort Hare dan Universitas Witwatersrand, di mana ia semakin menyadari ketimpangan dan diskriminasi yang dihadapi orang-orang kulit hitam di Afrika Selatan.
Mandela mulai terjun aktif dalam politik dengan bergabung ke dalam African National Congress (ANC) pada tahun 1943. Bersama rekan-rekannya, ia mendirikan ANC Youth League untuk memperjuangkan hak-hak sipil dan melawan kebijakan apartheid yang diterapkan oleh pemerintah minoritas kulit putih. Ia dengan gigih memperjuangkan kesetaraan, meskipun itu berarti mempertaruhkan kebebasannya sendiri.
Pada tahun 1962, Mandela ditangkap dan dijatuhi hukuman penjara seumur hidup karena aktivitasnya menentang apartheid. Ia menghabiskan 27 tahun di penjara, sebagian besar di Pulau Robben. Namun, penahanannya tidak mematahkan semangat juangnya. Sebaliknya, ia menjadi simbol perlawanan dan harapan bagi jutaan orang di Afrika Selatan dan dunia.
Pada 11 Februari 1990, Nelson Mandela dibebaskan dari penjara setelah tekanan internasional yang semakin meningkat. Kebebasannya menjadi titik balik dalam sejarah perjuangan melawan apartheid. Pada tahun 1994, ia terpilih sebagai presiden kulit hitam pertama Afrika Selatan dalam pemilihan demokratis yang bebas. Kepemimpinannya dikenal penuh dengan rekonsiliasi, perdamaian, dan keadilan sosial.
Baca Juga: Ariel Sharon: Algojo Zionis dan Dalang Pembantaian Sabra-Shatila
Sebagai pemimpin yang menjunjung tinggi nilai-nilai kemanusiaan, Mandela menegaskan bahwa perjuangan melawan penindasan harus bersifat universal. Salah satu isu yang selalu menjadi perhatian Mandela adalah perjuangan rakyat Palestina. Ia melihat banyak kesamaan antara perjuangan anti-apartheid di Afrika Selatan dan perjuangan rakyat Palestina melawan pendudukan.
Peduli Palestina
Dalam berbagai pidatonya, Mandela menegaskan bahwa kebebasan Afrika Selatan tidak akan lengkap tanpa kebebasan Palestina. Salah satu kutipannya yang terkenal menyatakan, “Kita tahu terlalu baik bahwa kebebasan kita tidak lengkap tanpa kebebasan rakyat Palestina.” Baginya, penindasan di manapun adalah ancaman bagi keadilan di seluruh dunia.
Mandela menentang keras kebijakan pendudukan dan diskriminasi yang dilakukan oleh Israel terhadap rakyat Palestina. Ia menyerukan penyelesaian damai yang adil dan mengakui hak rakyat Palestina untuk memiliki negara merdeka. Sikapnya yang konsisten ini membuatnya dihormati tidak hanya di Afrika Selatan, tetapi juga di kalangan pejuang kemerdekaan Palestina.
Baca Juga: Abu Haji Salim Mahmudi Lamno, Ulama Aceh ahli Tasauf
Sebagai pembela hak asasi manusia, Mandela sering mengkritik negara-negara yang mendukung kebijakan pendudukan. Baginya, dukungan terhadap Palestina bukanlah sikap anti-semitisme, melainkan komitmen terhadap prinsip-prinsip keadilan dan kemanusiaan. Mandela selalu membedakan antara hak-hak rakyat Palestina dan kebijakan politik pemerintah Israel.
Setelah pensiun dari dunia politik pada tahun 1999, Mandela tetap aktif dalam berbagai kegiatan kemanusiaan. Ia mendirikan Nelson Mandela Foundation yang berfokus pada perdamaian, keadilan sosial, dan hak asasi manusia. Melalui yayasan ini, ia terus menyuarakan dukungannya untuk perjuangan Palestina dan berbagai isu global lainnya.
Nelson Mandela meninggal dunia pada 5 Desember 2013 di usia 95 tahun. Kepergiannya meninggalkan duka mendalam di seluruh dunia. Namun, warisannya sebagai pejuang kemerdekaan, perdamaian, dan keadilan tetap hidup. Dukungan dan kepeduliannya terhadap Palestina menjadi bagian penting dari warisan tersebut, menginspirasi generasi berikutnya untuk terus memperjuangkan kebebasan dan keadilan bagi semua orang yang tertindas.
Melalui semangatnya yang tak kenal lelah, Mandela menunjukkan bahwa perjuangan melawan penindasan tidak terbatas pada satu bangsa atau wilayah. Kepeduliannya terhadap Palestina adalah bukti dari prinsip universalitas keadilan yang diyakininya. Nelson Mandela akan selalu dikenang sebagai sosok yang tidak hanya membebaskan Afrika Selatan, tetapi juga sebagai pembela bagi rakyat yang tertindas di seluruh dunia.[]
Baca Juga: Abu Tumin, Ulama Kharismatik Aceh
Mi’raj News Agency (MINA)
Baca Juga: James Balfour, Arsitek Kejahatan Politik yang Membawa Sengsara Tanah Palestina