Tel Aviv, 12 Rabiul Awwal 1436/3 Januari 2015 (MINA) – Perdana Menteri Israel, Benyamin Netanyahu mendesak Pengadilan Pidana Internasional (ICC) untuk menolak permohonan keanggotaan Palestina, dan berjanji melindungi serdadu Israel dari tuntutan hukum.
Netanyahu memprediksi Pengadilan Pidana Internasional akan menolak permohonan keanggotaan Palestina, yang disebutnya permohonan palsu otoritas Palestina, The Palestinian Information Center (PIC) melaporkan dan dikutip Mi’raj Islamic News Agency (MINA), Sabtu.
“Otoritas bukan sebuah Negara, melainkan entitas yang bersekutu dengan organisasi teroris, yaitu gerakan perlawanan Islam Hamas yang melakukan kejahatan perang,” tudingnya.
Mengutip pernyataan yang dirilis kantor Netanyahu, “Israel merupakan Negara hukum, militernya memiliki moral yang baik dan menghormati semua aturan internasional,” klaimnya.
Baca Juga: Banyak Tentara Israel Kena Mental Akibat Agresi Berkepanjangan di Gaza
Ketua Otoritas Palestina, Mahmud Abbas pada Rabu lalu menandatangani permohonan keanggotaan kepada organisasi Pengadilan Pidana Internasional, dan 19 konvensi internasional lainnya, pasca penolakan DK PBB terhadap resolusi Palestina yang menuntut diakhirinya pendudukan Israel pada akhir tahun 2017 mendatang.
Perunding Senior Palestina, Shaeb Uraiqat menyerahkan surat permohonan tersebut kepada perwakilan PBB di Palestina, Jamer Rowly di kantor otoritas Ramallah, dan mengatakan bahwa persoalan pemukiman Israel menjadi yang pertama yang akan diajukan ke Pengadilan Pidana Internasional.
Shaeb menegaskan, aturan permainan telah berubah, dan mereka tak akan membiarkan kondisi seperti ini terus berlanjut, apa yang dilakukan Israel merupakan kejahatan perang, dan tak surut dengan berlalunya waktu.
Sebelumnya, Israel dan Amerika telah mengingatkan otoritas Palestina, bahwa upaya ini tak akan berhasil. (T/P011/R11)
Baca Juga: Dipimpin Ekstremis Ben-Gvir, Ribuan Pemukim Yahudi Serbu Masjid Ibrahimi
Mi’raj Islamic News Agency (MINA)