Al Quds, 14 Safar 1438/ 14 November 2016 (MINA) – Perdana Menteri Israel Benjamin Netanyahu pada Ahad (13/11) mengaku telah mendukung Rancangan Undang-Undang (RUU) mengenai batasan pengeras suara adzan yang sering terdengar dari Masjid dekat pendudukan wilayah Palestina yang dikuasai Israel.
“Saya tidak bisa menghitung lagi, sudah terlalu banyak warga Israel datang mengadu ke saya. Dari semua masyarakat Israel, dari semua agama mengeluhkan tentang kebisingan dan penderitaan yang disebabkan dari pengeras suara adzan,” kata Netanyahu pada sidang kabinet, demikian Arab News yang dikutip Mi’raj Islamic News Agency (MINA), Senin (14/11).
RUU akan berlaku untuk semua rumah ibadah, hal tersebut diduga kuat khusus menargetkan Masjid.
Sekitar 17,5 persen warga Israel merupakan orang Arab Muslim. Warga Arab Israel Muslim menyebut warga mayoritas Yahudi kerap melakukan tindakan diskriminasi terhadap mereka.(T/M013/R03)
Baca Juga: Sektor Pariwisata Israel Hancur, 90 Hotel Tutup Sejak Perang
Mi’raj Islamic news Agency (MINA)
Baca Juga: Pengadilan Tinggi Israel Perintahkan Netanyahu Tanggapi Petisi Pengunduran Dirinya