Tel Aviv, 6 Rajab 1435/5 Mei 2014 (MINA) – Perdana Menteri Israel, Benjamin Netanyahu telah mengusulkan undang-undang yang akan mengubah konstitusi negara itu untuk mendefinisikannya sebagai rumah bagi orang Yahudi saja.
Press TV yang dikutip Mi’raj Islamic News Agency (MINA), Senin (5/5) melaporkan, Netanyahu mengatakan hal itu pada pertemuan kabinet pada hari Minggu lalu, dengan menyebtutkan bahwa rancangan UUD itu dimaksudkan untuk memperjelas bahwa Israel adalah negara bangsa hanya bagi orang-orang Yahudi.
Israel memberikan hak yang sama penuh, hak-hak individu, kepada seluruh warganya, tapi itu adalah negara – bangsa dari satu bangsa saja – orang-orang Yahudi – bukan yang lain.
“Dan karena itu, dalam rangka untuk meningkatkan status negara Israel sebagai negara bangsa bagi orang-orang Yahudi, saya berniat untuk mengajukan undang-undang dasar yang akan jadi tujuan status ini,” katanya.
Baca Juga: Oposisi Israel Kritik Pemerintahan Netanyahu, Sebut Perpanjang Perang di Gaza Tanpa Alasan
Netanyahu menekankan bahwa langkah ini penting sebagai legitimasi Israel adalah di bawah serangan konstan dan meningkat, baik dalam maupun dari luar negeri.
Perdana menteri Israel pertama kali mengajukan masalah ini pekan lalu, menjawab kritik dari rival politiknya, termasuk Menteri Kehakiman Tzipi Livni, yang menyuarakan oposisi terhadap setiap undang-undang yang memberikan “superioritas” Yahudi Israel atas nilai-nilai demokrasi.
Palestina khawatir bahwa langkah tersebut akan mendorong diskriminasi terhadap minoritas Arab Israel dan bertentangan dengan hak kembali bagi para pengungsi Palestina yang berjuang sejak tahun 1948 untuk mendapatkan wilayah-wilayahnya dari pendudukan .
Mohammad Barakeh, seorang anggota parlemen Arab dari Partai Hadas mengatakan, dia terkejut dengan niat Netanyahu tersebut.
Baca Juga: Hamas Ungkap Borok Israel, Gemar Serang Rumah Sakit di Gaza
“Saya telah mengikuti tindakan Netanyahu dalam perundingan damai. Saya tahu dia tidak menginginkan perdamaian dan ingin menempatkan kunci pas. Tapi dia sudah melenceng terlalu jauh dengan hal ini, ” katanya .
Angka-angka terbaru menunjukkan bahwa 20,7 persen , atau 1.694 juta, warga di wilayah Palestina yang diduduki adalah orang Arab dan 4,3 persen, sekitar 345.000, orang Kristen non – Arab atau orang-orang dari agama lain, termasuk Yahudi .
Sekitar 75 persen dari penduduk di tanah Palestina yang diduduki Yahudi dan sebagian besar dari mereka telah pindah ke wilayah-wilayah lain di berbagai negara sejak Israel mengokupasi tanah Arab pada 1948 .
(T/P07/EO2 )
Baca Juga: Semua Rumah Sakit di Gaza Terpaksa Hentikan Layanan dalam 48 Jam
Mi’raj Islamic News Agency (MINA)