Image for large screens Image for small screens

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Damai di Palestina = Damai di Dunia

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Netanyahu Kembali Ajukan Penundaan Sidang Kasus Korupsinya

sri astuti Editor : Rana Setiawan - Ahad, 24 November 2024 - 22:46 WIB

Ahad, 24 November 2024 - 22:46 WIB

22 Views

Perdana Menteri Israel Benjamin Netanyahu. (Foto: Anadolu)

Tel Aviv, MINA – Tim hukum Perdana Menteri Israel Benjamin Netanyahu kembali mengajukan penundaan persidangan kasus korupsi yang sedang berlangsung dalam 15 hari. Mereka mengklaim meskipun telah berupaya keras, baik Netanyahu maupun pengacara pembelanya tidak akan siap pada tanggal yang dijadwalkan, 2 Desember.

Awal bulan ini, tim pembela Netanyahu juga meminta penundaan 10 pekan, tetapi pengadilan menolak permintaan tersebut, dengan menyatakan bahwa pengadilan telah memberinya waktu lima bulan untuk mempersiapkan diri ketika tanggal tersebut ditetapkan pada bulan Juli, Almayadeen melaporkannya.

Pengacara Netanyahu menyatakan sejak pengadilan menolak permintaan mereka pada tanggal 13 November, dan pada bulan-bulan sebelumnya, baik mereka maupun perdana menteri telah melakukan “upaya maksimal” untuk mempersiapkan kesaksiannya, termasuk pertemuan larut malam.

“Meskipun telah melakukan upaya maksimal ini, pembela tidak siap, dan tidak akan dapat memenuhi tujuan untuk bersiap, untuk memulai pembelaan pada tanggal 2 Desember,” kata tim pembela Netanyahu.

Baca Juga: Aktivis Israel Tuntut Pembebasan Dokter Palestina yang Ditangkap

Pengacara Netanyahu berpendapat persiapan semakin terhambat oleh keputusan Pengadilan Kriminal Internasional pada hari Kamis untuk mengeluarkan surat perintah penangkapan bagi Netanyahu atas tuduhan kejahatan perang dan kejahatan terhadap kemanusiaan. Mereka sekarang meminta agar kesaksiannya dimulai pada tanggal 17 Desember.

Saat ini ia menghadapi tuduhan penyuapan, penipuan, dan pelanggaran kepercayaan; tuduhan yang telah berlangsung sejak tahun 2020. Tim hukumnya mengklaim tuntutan keamanan yang “luar biasa” di tengah genosida yang sedang berlangsung di Gaza dan perang di Lebanon membuatnya tidak mungkin mendedikasikan waktu untuk pembelaan hukumnya.

Menurut penyiar publik Israel, KAN, pengacara Netanyahu berpendapat peran Perdana Menteri dalam mengelola keamanan dan pertahanan “Israel” dalam kondisi masa perang saat ini membuatnya tidak dapat sepenuhnya terlibat dalam persiapan persidangan.

Pada Mei 2024, Kepala Jaksa ICC Karim Khan mengajukan surat perintah penangkapan terhadap Netanyahu, Menteri Keamanan Israel Yoav Gallant, dan tiga pemimpin Hamas syuhada Yahya Sinwar, Mohammed Deif, dan syuhada Ismail Haniyeh.

Baca Juga: Rumah Sakit Kehabisan Bahan Bakar, Pasien Gaza Terancam

Pada 21 November, ICC mengeluarkan surat perintah penangkapan untuk Netanyahu dan Gallant atas tuduhan kejahatan terhadap kemanusiaan dan kejahatan perang. Hal ini menandai peningkatan signifikan dalam tindakan hukum terkait perang di Gaza, yang mewajibkan 124 negara anggota ICC untuk menahan Netanyahu dan Gallant jika memasuki wilayah mereka. Pengadilan mengumumkan penolakan bulat atas banding Israel yang menantang yurisdiksi ICC. []

 

Mi’raj News Agency (MINA)

Baca Juga: Laporan Euro Med: Israel Lakukan Kekerasan Seksual Massal di Gaza

Rekomendasi untuk Anda

Dunia Islam
Internasional
Israel Lanjutkan Serangan Brutalnya di Gaza (foto: Palinfo)
Internasional
Palestina